
BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli akan memberlakukan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan yang mulai berlaku pekan ini tersebut mendapat perhatian dari pihak legislatif.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangli, Satria Yudha, menyatakan bahwa WFH ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang memang harus diimplementasikan di daerah. Namun, ia memberikan catatan agar fleksibilitas lokasi kerja ini tidak mengurangi kualitas kinerja birokrasi.
“WFH merupakan kebijakan pusat yang barang tentu harus kita jalankan. Tetapi dalam hal pelayanan masyarakat harus tetap bisa terlayani dengan baik,” ujar Satria Yudha Rabu (8/4).
Ia juga mengingatkan para ASN untuk tetap berpegang teguh pada aturan yang ada. “Bagi ASN harus tetap bekerja sesuai SOP agar tidak menghambat jalannya pemerintahan dan pelayanan,” tambahnya.
Satria Yudha juga mengingatkan agar penerapan WFH diawasi ketat. Dia berharap kebijakan ini dapat berjalan efektif.
Sebagaimana yang diketahui pemerintah Kabupaten Bangli menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait penghematan energi. Mulai pekan ini, Pemkab Bangli menerapkan Work from Home (WFH) setiap hari Jumat. Langkah itu juga dibarengi dengan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.
Keputusan itu diambil setelah Pemkab Bangli menggelar rapat pada Kamis (2/4). Rapat dipimpin Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangli I Made Mahindra Putra, Jumat (3/4) lalu mengatakan kebijakan WFH tidak berlaku seragam bagi seluruh instansi. Beberapa OPD yang bersifat pelayanan langsung tetap beroperasi dengan pengaturan internal.
OPD tersebut diantaranya Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Keuangan, Satpol PP, BPBD dan Damkar, Dinas Lingkungan Hidup, kantor kecamatan, serta fasilitas pelayanan kesehatan.
Meski bekerja dari rumah, para ASN ditekankan untuk tetap bertanggung jawab terhadap tugasnya. Mahindra mengatakan pengawasan pelaksanaan WFH diserahkan sepenuhnya kepada kepala OPD masing-masing.
Selain menerapkan WFH, Pemkab Bangli juga melakukan efisiensi pada anggaran perjalanan Dinas. Mahindra mengatakan seluruh sisa anggaran perjalanan dinas pada bulan April 2026 dipangkas sebesar 50 persen. Jatah bahan bakar minyak di setiap OPD juga dipotong sebesar 20 persen. “Kalau dari pusat penggunaan kendaraan dinas (diarahkan) seefisien mungkin. Kita atur 20 persen biar terukur,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)










