I Dewa Made Mahayadnya. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua DPRD Bali, I Dewa Made Mahayadnya memastikan kebijakan Work From Home (WFH) belum berlaku di lingkungan DPRD Bali. Hingga saat ini, pihaknya mengaku belum menerima arahan resmi terkait penerapan sistem kerja tersebut.

“Belum, belum nyampe ke DPR. Mohon maaf, belum sampai,” tegasnya saat diwawancara udai Rapat Paripurna, Senin (6/4).

Meski WFH belum diterapkan, DPRD Bali sudah mulai melakukan langkah efisiensi anggaran. Salah satu yang terdampak signifikan adalah perjalanan dinas (perdin) yang dipangkas hingga sekitar 21 persen. “Di DPRD  Bali sendiri kena 21 persen penghematan. Perjalanan pasti,” ujarnya.

Baca juga:  Bendungan Belum Diperbaiki, Subak Terancam Kekeringan

Pria yang akrab disapa Dewa Jack ini menjelaskan, kebijakan efisiensi ini akan segera diinput melalui sistem elektronik (e-system) setelah mendapat persetujuan pimpinan. Targetnya, penghematan tersebut berlaku dalam perencanaan anggaran hingga periode induk sekitar September–Oktober 2026 mendatang.

Terkait rincian, Dewa Jack menyebut pemangkasan difokuskan pada pos perjalanan dinas. Ke depan, keberangkatan anggota dewan akan lebih selektif dan hanya dilakukan untuk kepentingan yang benar-benar mendesak. “Kita hanya berangkat ketika ada ranperda. Tidak ada keberangkatan selain itu,” jelasnya.

Baca juga:  PAW I Nyoman Adnyana di DPRD Bali Dilantik

Sebagai gantinya, DPRD Bali akan lebih mengintensifkan kegiatan pengawasan langsung di dalam daerah melalui sidak.

Ia kembali menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi terkait penerapan WFH di DPRD Bali. “Ini bicara lembaga, belum sampai ke kami,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN