Tersangka DGSM ditahan di Polsek Denbar terkait kasus penusukan. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pria yang beralamat di Jalan Gunung Cemara VI, Denpasar Barat (Denbar) berinisial MDA (41) nyaris tewas ditusuk oleh DGSM (31) menggunakan pisau lipat. TKP-nya di dekat minimarket, Jalan Merpati, Denpasar, Sabtu (7/3) pukul 18.00 WITA. Pemicunya, pelaku tersinggung saat hendak menggadaikan BPKB motor matic ke korban senilai Rp30 juta.

Hasil pemeriksaan petugas medis RS Bali Med, korban mengalami luka di leher, dada kanan, dada kiri, ketiak dan perut. Terkait kejadian ini, Kapolsek Denbar, Kompol Wayan Adnyani Prabawati, Senin (9/3), menyampaikan, dari keterangan saksi, DT (38) awalnya korban dan pelaku berkomunikasi lewat HP. Dalam percakapan tersebut, pelaku berniat menggadaikan BPKB sepeda motor Vario tahun 2020 ke korban sebesar Rp30 juta.

Baca juga:  Curi Emas hingga BPKB Pacarnya, Oknum Ojol Lakukan Tindakan Aneh Ini

Namun, korban menilai jumlah tersebut tidak masuk akal dan menyampaikan ke pelaku kenapa tidak Rp50 juta. “Ucapan tersebut membuat pelaku tersinggung sehingga terjadi cekcok antara pelaku dan korban,” ucapnya.

Pelaku langsung menyampaikan akan mendatangi rumah korban. Korban sempat menyarankan agar pelaku tidak datang ke rumah dan memilih untuk menyelesaikan permasalahan tanpa harus saling bertemu. Karena pelaku sudah dalam keadaan emosi, situasi tetap memanas. Selanjutnya, korban bersama DT berinisiatif mencari pelaku di daerah Sibang.

Baca juga:  Kalau Disiplin Cegah COVID-19, Bali Tak Perlu Ajukan PSSB ke Pusat

Dalam perjalanan, tepatnya di sekitar Lapangan Kompiang Sujana, pelaku menelepon dan mengatakan bahwa dirinya berada di Jalan Merpati. Mendengar hal tersebut, DT dan korban kemudian menuju lokasi dimaksud. Setibanya di sana, DT diturunkan oleh korban di pinggir jalan di depan minimarket. Tidak lama kemudian korban berpapasan dengan pelaku dan keduanya langsung terlibat perkelahian di depan Indomaret.

“Saksi melihat pelaku mengeluarkan pisau lipat dan kemudian menusuk korban. Melihat kejadian tersebut, saksi berusaha melerai perkelahian dengan memukul pelaku menggunakan helm agar pelaku tidak kembali melakukan penusukan,” ucap mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan ini.

Baca juga:  Soal Peralihan Kewenangan Penerbitan SIM, Ini Kata Praktisi Hukum

Setelah melihat korban bersimbah darah, DT segera membawanya ke RS Bali Med untuk mendapatkan penanganan medis. Sedangkan pelaku pergi meninggalkan TKP.

Setelah menerima laporan kejadian itu, tim Opsnal Polsek Denbar dipimpin Kanitreskrim Iptu Demiral Safriansyah dan Panit Ipda Made Wicaksana langsung memburu pelaku. Setelah melakukan pelacakan, polisi berhasil menangkap pelaku di wilayah Abiansemal, Badung. Saat diinterogasi, pelaku mengakui melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban sebanyak empat kali. (Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN