Petugas Ditlantas Polda Bali melayani warga saat mengurus pajak kendaraan. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel, Polda Bali terus berbenah. Saat ini Polda Bali fokus mengoptimalisasi pelayanan prima dalam pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bagi masyarakat.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bali Kombes. Pol. Turmudi, melalui
perwira pengawas (Pawas) Pelayanan Pamin 1 BPKB Ditlantas, Iptu Cut Yulliasmi, Kamis (21/5) menyampaikan peningkatan kualitas pelayanan ini merupakan wujud nyata dari transformasi Polri yang Presisi.

Pihaknya terus berbenah, baik dari segi fasilitas maupun peningkatan kapasitas personel, demi mengikis birokrasi yang berbelit-belit. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang mengurus BPKB, baik itu balik nama, mutasi, maupun pengurusan baru, mendapatkan kepastian waktu dan prosedur yang jelas. Senyum, sapa, salam atau 3S bukan sekadar slogan, melainkan prinsip kerja personel kami di lapangan,” ujarnya.

Baca juga:  Kapolda Bali Pimpin Sertijab Kapolres Bangli

Selain memberikan pelayanan di loket, Iptu Cut menekankan  secara aktif memberikan edukasi dan panduan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi. Hal ini dilakukan untuk menghindari kebingungan masyarakat serta menutup celah praktik percaloan.

Dengan transparansi biaya sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku, Ditlantas Polda Bali berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian terus meningkat, sekaligus mewujudkan zona integritas yang bersih dan melayani.

Baca juga:  Inmendagri No. 43 2021 Diterbitkan, Bali Masih Jalani PPKM Level 3

Ditempat terpisah, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda AKBP Rina Isriana Dewi mengatakan Ditlantas dan jajarannya terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara berkelanjutan.

Upaya yang dilakukan antara lain melalui edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat, pelajar, komunitas, Desa Adat maupun pengguna jalan, dengan mengedepankan budaya disiplin dan keselamatan sebagai kebutuhan bersama. Selain itu, Ditlantas Polda Bali juga secara rutin melaksanakan patroli, pengaturan lalu lintas, serta penjagaan pada titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.

Baca juga:  Beromzet hingga Ratusan Juta, Begini Upaya Pengungkapan Judi Online Libatkan 3 Selebgram

“Di sisi penegakan hukum, kami melaksanakan tindakan secara humanis namun tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, termasuk melalui penerapan tilang elektronik atau ETLE untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat secara objektif dan transparan,” ungkapnya.

Ditlantas menyadari pelanggaran lalu lintas masih terjadi, sehingga diperlukan sinergi seluruh pihak, baik aparat, pemerintah, sekolah, komunitas, desa adat , maupun masyarakat pengguna jalan untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Bali. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN