Pemkab Gianyar mengikuti proses monev KIP yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali.(BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sejumlah badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar mengikuti proses monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali. Langkah ini dilakukan guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan, terbuka, serta mudah diakses oleh masyarakat.

Rangkaian Monev KIP diawali dengan visitasi langsung oleh tim KI Provinsi Bali ke sejumlah instansi. Pada hari pertama, visitasi menyasar Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Dinas Pariwisata, hingga Dinas Pendidikan. Memasuki hari kedua, tim penilai melanjutkan verifikasi ke tingkat wilayah yang mencakup satu kecamatan, satu kelurahan, dan empat desa, yakni Desa Pejeng Kelod, Desa Belega, Desa Kemenuh, serta Desa Siangan.

Baca juga:  Publik Australia Marah Penanganan Wabah Omicron

Kunjungan lapangan ini dipimpin langsung oleh Ketua KI Provinsi Bali Dewa Nyoman Suardana bersama Komisioner Wayan Darma. Rombongan diterima oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Gianyar, I Dewa Gede Agung Wahyudi, yang mewakili Kepala Dinas Kominfo Gianyar.

Dewa Wahyudi menyampaikan bahwa Monev KIP menjadi momentum krusial bagi Pemkab Gianyar untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi di wilayahnya. “Melalui visitasi ini, kami berharap pelaksanaan keterbukaan informasi publik dapat dievaluasi secara menyeluruh. Masukan dari Komisi Informasi sangat penting bagi kami untuk mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan,” ungkap Wahyudi saat menerima rombongan KI Bali.

Baca juga:  Pelayanan Publik Karangasem Berkualitas Tinggi, Bupati Gus Par Dorong Reformasi Layanan Masyarakat

Ia menegaskan, monev bukan sekadar ajang penilaian administratif, melainkan bahan evaluasi berkelanjutan baik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama maupun seluruh badan publik di Kabupaten Gianyar. “Yang terpenting adalah bagaimana keterbukaan informasi benar-benar diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan bagi kami untuk terus memperkuat pengelolaan informasi agar semakin terbuka, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Baca juga:  Perkuat Keamanan di Kuta Utara, Pelaku Usaha Diajak Aktif Edukasi Wisatawan

Dalam visitasi tersebut, tim KI Provinsi Bali melakukan pendalaman materi, sesi tanya jawab, pengecekan fakta lapangan melalui display informasi, hingga verifikasi faktual terhadap pelayanan informasi publik. Seluruh rangkaian kegiatan diakhiri dengan penyampaian kesimpulan hasil visitasi.

Lewat pelaksanaaan monev KIP Tahun 2026 ini, Pemkab Gianyar menegaskan komitmennya untuk memanfaatkan seluruh masukan evaluasi demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat luas. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN