DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat (Denbar) menggerebek bedeng proyek di wilayah Pecatu, Kuta Selatan, Selasa (22/7). Di sana polisi menangkap pelaku curanmor berinisial ID (21) asal NTT. Sedangkan temannya, USJM (27) sedang diburu polisi. Komplotan curanmor ini beraksi di Jalam Pulau Galang, Perumahan Amertha Wisata Gang 1B, Denpasar Barat.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (29/7) membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. Sukadi menjelaskan pada Sabtu (19/7) pukul 22.30 Wita Rizal Arif Istiadi (24) parkir sepeda motornya didepan kamar kos. Namun ia lupa mengunci stang dan ditinggal masuk ke kamar untuk Istirahat. Keesokan harinya pukul 07.30 Wita saat korban hendak menggunakan motor itu, ternyata hilang.

Baca juga:  Beraksi di Sejumlah TKP, Maling Asal NTT Ditangkap

“Korban berusaha mencari seputaran kos tapi tidak ditemukan. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Denpasar Barat,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Denbar dipimpin Kanitreskrim Iptu Demiral Safriansyah dan Panit Ipda Made Wicaksana melakukan penyelidikan. Polisi memperoleh informasi jika pelaku berada di wilayah Pecatu. Pada Selasa (22/7) pukul 03.30 Wita pelaku dibekuk di bedeng proyek.

Saat diperiksa pelaku mengakui perbuatanya dikarnakan pelaku mengaku beraksi bersama temannya, USJM. USJM bertugas menstut motor hasil curian tersebut. “Pelaku mengatakan motor hasil curian tersebut akan dipakai sendiri. Namun penyidik Polsek Denbar masih mendalami kasus ini,” tutupnya. (Kertanegara/Balipost)

Baca juga:  Spesialis Congkel Sadel Motor WNA Diringkus

 

BAGIKAN