Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq saat tiba di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (5/3) sore. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah pusat dan daerah mulai menajamkan langkah penanganan sampah di Bali. Fokus utama yang disepakati adalah mendorong pemilahan sampah langsung dari sumbernya, yakni di tingkat rumah tangga.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster usai rapat koordinasi tertutup yang dipimpin langsung Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (5/3) sore.

Dalam rapat yang dimulai pukul 16.00 hingga 17.20 WITA tersebut turut hadir Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa serta jajaran Forkopimda se-Bali.

Baca juga:  Bahas Potensi Pengurangan Emisi Karbon, Menteri LH Kumpulkan Seluruh Gubernur

Menurut Koster, pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah strategi mengelola sampah dari hulu atau dari sumbernya melalui pemilahan secara masif di masyarakat.

“Soal bagaimana mengelola sampah di hulu di sumber dengan melakukan pemilahan secara masif di masing-masing rumah tangga, itu poinnya,” ujar Koster.

Ia menjelaskan, Kementerian Lingkungan Hidup mendorong pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi besar-besaran kepada masyarakat terkait pemilahan sampah. “Kebijakan yang disarankan dari Menteri LH itu sosialisasi secara masif dalam waktu satu bulan,” katanya.

Baca juga:  Jebol, Atap SDN 4 Jehem Ditutupi Terpal

Sementara itu, terkait rencana penutupan permanen Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Koster menegaskan keputusan tersebut belum ditetapkan.

Saat ditanya apakah penutupan TPA Suwung akan diundur hingga Juni 2026, Koster mengatakan belum ada keputusan final. “Belum, belum. Tunggu saja dulu,” ujarnya singkat.

Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini TPA Suwung masih tetap beroperasi. “Masih (dibuka,red),” kata Koster.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah mempercepat penanganan persoalan sampah di Bali, terutama melalui perubahan pola pengelolaan dari hulu dengan melibatkan masyarakat secara langsung. (Ketut Winata/balipost)

Baca juga:  Pembuang Sampah Sembarangan di Desa Sumerta Kelod Diberi Sanksi, Ini Caranya
BAGIKAN