PPNS melakukan pembinaan kepada masyarakat di Kampung Baru, Singaraja. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng menemukan sejumlah bangunan semi permanen yang berdiri di sempadan Pantai Kampung Baru, Kecamatan Buleleng. Selain itu, terdapat dugaan usaha peternakan babi yang membuang limbah ke laut, sehingga berpotensi mencemari lingkungan di kawasan pesisir tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, saat dikonfirmasi Senin (2/3), membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyebut ada dua permasalahan utama yang saat ini ditangani, yakni keberadaan bangunan semi permanen di sempadan pantai serta dugaan pembuangan limbah kandang babi ke laut.

Baca juga:  Rumah Terbakar di Banjar Semaon, Nenek Buta Berhasil Diselamatkan

Menurutnya, Satpol PP Buleleng melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pembinaan. Pihaknya juga telah menegur pemilik bangunan permanen yang berada di pesisir dan meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan.

“Ada dugaan pembuangan limbah di wilayah Kampung Baru, terdapat kandang babi di sana. Kami sudah lakukan pembinaan di tempat dan membuatkan surat pernyataan agar menutup aktivitas utamanya, terutama kandang babi yang mencemari lingkungan,” ujarnya.

Baca juga:  Cuaca Buruk, Penyeberangan Gilimanuk-Ketapang Sempat Ditunda Sejam

Terkait bangunan di sempadan pantai, Kappa menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), guna memastikan apakah terdapat pelanggaran tata ruang maupun tata bangunan. Ia juga mengungkapkan sebelumnya pihak provinsi sempat turun melakukan pengecekan di lokasi tersebut.

“Untuk bangunan di pesisir, sebagian berupa bedeng non permanen. Namun kami tetap akan koordinasikan dengan PU terkait tata ruang dan tata bangunan. Dalam waktu dekat akan kami rapatkan dan turun bersama,” jelasnya. (Yuda/balipost)

Baca juga:  Bangunan Liar di Pantai Berawa Kembali Menjamur

 

BAGIKAN