
DENPASAR, BALIPOST.com – Perwakilan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bali, Ni Putu Ekayani mengingatkan agar setiap pelaku usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) selalu mengimplementasikan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
Ia menegaskan, CPPOB menjadi standar wajib untuk menjamin keamanan, mutu, dan kebersihan produk AMDK. “Jadi selalu di setiap perusahaan itu menerapkan manajemen keamanan pangan yang tepat, sesuai standar dan mutu,” katanya di sela-sela pengukuhan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) Bali dan Nusa Tenggara, Kamis (26/2).
Terkait menjamin keamanan produk AMDK, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) AMDATARA, Karyanto Wibowo mengatakan pihaknya berusaha untuk selalu mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI), perizinan air tanah, sertifikasi halal, transportasi, pengelolaan sampah plastik, serta perlindungan lingkungan.
Ia menyebutkan pengukuhan DPD ini menjadi momentum konsolidasi pelaku usaha AMDK di Bali dan Nusa Tenggara dalam menghadapi tantangan regulasi, peningkatan kapasitas industri, serta isu keberlanjutan lingkungan. “Kolaborasi yang solid antar-pelaku usaha sangat diperlukan agar industri AMDK dapat memberikan kontribusi nyata terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat provinsi maupun nasional,” kata Karyanto.
Sementara itu, Ketua DPD AMDATARA Bali dan Nusa Tenggara, I Gusti Ngurah Warassutha Aryajasse menyatakan pihaknya selalu berupaya mendorong kepatuhan regulasi dan inovasi industri. “Kami ingin membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan—tidak hanya mengejar profit, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat,” kata Ngurah.
Sinergi dengan pemerintah daerah juga ditegaskan dalam kegiatan pelatihan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali dalam rangkaian acara. Platform digital dari Kementerian Perindustrian tersebut mewajibkan pelaku usaha melaporkan data produksi, kapasitas, tenaga kerja, dan perkembangan usaha secara real-time.
Ketua Tim Industri Agro Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali, Gde Made Adhi Dwiswara mengatakan keberadaan asosiasi menjadi langkah konkret untuk membangun sinergi lebih kuat antara asosiasi industri dan pemerintah daerah. Menurutnya, keberadaan organisasi tersebut akan membuat industri AMDK lebih berkembang. (Ketut Winata/balipost)










