
MANGUPURA, BALIPOST.com – Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan Danone sebagai produsen air minum dalam kemasan (AMDK) agar mengikuti arahan Gubernur Bali Wayan Koster.
Menteri Hanif menegaskan siap pasang badan hadapi Danone. Ultimatum Menteri Hanif setelah dirinya mendengar langsung penyampaian Gubernur Koster bahwa masih ada produsen yang belum menyetujui regulasi Pemprov Bali, yaitu SE Nomor 9 Tahun 2025 terkait Gerakan Bali Bersih Sampah.
Dalam kesempatan itu, Menteri Hanif mendengar langsung saat Gubernur Koster menyampaikannya pada acara Apel Bersama dan Aksi bersih Sampah pada perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Baruna Shelter Kuta, Kamis (5/6).
“Kami sudah mengumpulkan produsen air minuman kemasan, ada 18 produsen minuman kemasan di Bali yang kami sudah kumpulkan semuanya. Semuanya mendukung, kecuali satu, izin saya harus menyampaikan di sini, yang satu ini yang belum adalah Danone yang memproduksi minuman air Aqua. Kami akan undang lagi (Danone,red),” kata Wayan Koster.
Gubernur Bali dua periode ini mengatakan, produsen lain selain Danone, semuanya sudah setuju menghentikan minuman kemasan plastik sekali pakai di bawah satu liter. Produsen juga hanya akan menghabiskan produk yang sudah terlanjur produksi sampai bulan Desember 2025.
“Januari 2026 sudah tak ada lagi minuman kemasan plastik dibawah satu liter,” kata Koster.
Menanggapi hal ini, Menteri Hanif angkat bicara dan beri peringatan keras. Ia meminta para pelaku usaha agar bertanggung jawab pada produksi produk dan konsumsinya.
“Disampaikan oleh Pak Gub (Koster,red), ada salah satu produsen yang tidak dan belum mendukung upaya Pak Gubernur menuju Bali bersih, saya ingatkan hari ini secepatnya mengikuti apa yang diarahkan Pak Gubernur, atau akan berhadapan dengan Menteri Lingkungan Hidup,” tegas Menteri Hanif.
Dalam sambutannya di hadapan 10 ribu orang elemen masyarakat di Kuta, menteri Hanif juga meminta kepada dunia usaha, saatnya berubah dan bertanggung jawab pada produksi dan konsumsi. Desain produk harus bisa didaur ulang dan diisi ulang ulang.
“Kami akan menjaga ketat norma ini, sekali lagi tolong ingat ini semua dunia usaha tidak ada alasan lagi memproduksi plastik yang tidak bisa kita olah yang susah daur ulang, semisal plastik sachet kecil. Ayo hentikan sampah plastik di Indonesia. Kita bukan penonton tapi kita semua adalah penentu sejarah mulai hari ini,” jelasnya.
Menurutnya, Hari Lingkungan Hidup Sedunia adalah panggilan bukan untuk sadar tapi untuk bertindak bersama. Setiap langkah kecil semisal menolak sedotan plastik, memilah sampah, menolak sampah plastik sekali pakai, memilih produk ramah lingkungan akan dapat menciptakan gelombang perubahan besar pada saatnya nanti.
“Percayalah itu, bumi tidak membutuhkan kita tapi kita yang membutuhkan kelestarian bumi kita ini. Mari kita wariskan alam yang bersih bukan mewariskan krisis sampah untuk anak cucu kita,” katanya.
Pada perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kuta dirangkai dengan Apel Bersama dan Aksi bersih Sampah yang diikuti lebih dari 10 ribu orang. Turut hadir Wamen Dalam Negeri, Wamen Pariwisata, Wamen LH, Wakil Gubernur Bali, Bupati Badung serta Forkopimda Bali. (Ketut Winata/balipost)