
DENPASAR, BALIPOST.com – Tiga mantan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang bergabung dalam jajaran manajemen PT Bali Turtle Island Development (BTID) menuai sorotan saat inspeksi mendadak (sidak) Tim Pansus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Serangan, Senin (2/2).
Tiga mantan pejabat tersebut, yakni mantan Kepala Dinas Perizinan Provinsi Bali A.A. Sutha Diana, mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Anak Agung Ngurah Buana, serta mantan Kepala Dinas Perhubungan IGW Samsi Gunarta. Ketiganya tampak mendampingi Presiden Komisaris PT BTID, Tantowi Yahya saat Pansus TRAP melakukan sidak di kawasan yang dikembangkan perusahaan tersebut.
Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir, mengaku kehadiran para mantan pejabat itu memunculkan tanda tanya di kalangan anggota pansus. Menurutnya, latar belakang jabatan ketiganya memiliki keterkaitan langsung dengan bidang yang kini menjadi sorotan dalam pembangunan KEK Kura-Kura Bali.
“Kenapa ada mantan pejabat di sini, yang dulu punya kewenangan dan sekarang setelah pensiun justru bergabung ke sana. Apakah ini kebetulan atau ada sesuatu, itu yang belum kami dalami,” ujar Somvir di sela-sela sidak.
Somvir menegaskan, secara prinsip setiap warga negara berhak bekerja setelah pensiun dan tidak ada larangan bagi mantan pejabat untuk bergabung dengan pihak swasta. Namun, ia menilai kehadiran tiga mantan kepala dinas sekaligus, dengan bidang yang berkaitan langsung dengan perizinan, lingkungan, dan transportasi, patut dipertanyakan.
“Bukan menuduh, tapi ini jadi tanda tanya. Tiga pejabat, dari tiga dinas yang punya kaitan langsung. Apalagi dinas perizinan, ini kan sangat erat hubungannya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti situasi di lapangan saat sidak, di mana para mantan pejabat tersebut terlihat membela kebijakan dan posisi perusahaan, seolah sejalan dengan pejabat yang masih aktif. Menurut Somvir, hal itu menambah kesan janggal di mata pansus.
“Yang mantan pejabat membela, yang pejabat sekarang juga membela. Itu kan agak lucu. Tapi sekali lagi, ini baru pertanyaan-pertanyaan awal. Nanti akan kami dalami lebih lanjut dalam rapat dengar pendapat (RDP),” tandasnya.
Ketua Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Bali ini menegaskan bahwa Pansus Tim TRAP DPRD Bali akan terus mendalami berbagai aspek, termasuk potensi konflik kepentingan, dalam proses pengawasan pembangunan KEK Kura-Kura Bali ini. (Ketut Winata/balipost)










