
BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli menaikkan target retribusi pelayanan kebersihan untuk tahun 2026 menjadi Rp416 juta. Kenaikan ini dilakukan meski realisasi tahun lalu hanya mencapai Rp261 juta dari target Rp328 juta.
Kepala DLH Bangli, Putu Ganda Wijaya, menyatakan bahwa kenaikan target ini bukan didasari perluasan layanan, melainkan optimalisasi penagihan pada objek retribusi yang sudah ada. “Banyak objek retribusi yang pembayarannya belum optimal. Sekarang kami akan optimalkan objek yang sudah dilayani,” ujar Putu Ganda Jumat (23/1).
Menurutnya hal yang menjadi kendala tidak tercapainya target tahun lalu adalah karena masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiibannya. Banyak warga yang telah menerima layanan kenersihan namun tidak membayar tepat waktu. Putu Ganda mengatakan selama ini pemungutan retribusii dilakukan oleh petugasnya ke masing-masing jalur layanan pada tanggal 20 hingga tanggal 5 tiap bulannya.
Dianggung apakah ada pengaruh warga enggan membayar karena sampah yang sering telat diangkut, Putu Ganda menyebut hal itu sebagai alasan yang debatable.
Ia tak menampik bahwa pihaknya kerap mengalami kendala teknis pada armada yang dimiliki. Namun ia menjamin sampah pasti terangkut tiap hari.
Sementara itu dalam upaya mengoptimalkan pemungutan retribusi, DLH Bangli akan terus berkoordinasi dengan Kepling untuk mendampingi petugas saat penagihan dan mengarahkan warga agar disiplin membayar. Kedepan, pemungutan retribusi persampahan khususnya di area pasar akan dikerjasamakan dengan Perseroda Bhukti Mukti Bhakti (BMB).
Dalam pelayanan kebersihan/pengangkutan sampah DLH Bangli saat ini hanya mengoperasikan 13 unit armada. Dengan keterbatasan ini, DLH menegaskan belum ada rencana perluasan jangkauan pelayanan. Desa-desa yang tidak terlayani diarahkan untuk mengelola sampah secara mandiri. (Dayu Swasrina/balipost)








