Petugas mengangkut tumpukan sampah di Pasar Kidul, Bangli. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli melakukan terobosan untuk meningkatkan penerimaan retribusi kebersihan (persampahan). Seluruh jajaran penjabat dan staf DLH dikerahkan langsung ke lapangan untuk menarik retribusi dari rumah ke rumah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli Putu Ganda Wijaya, Jumat (25/7), mengatakan pada Senin (21/7) pihaknya menerjunkan seluruh penjabat dan stafnya yang berjumlah sekitar 80 orang untuk mendampingi petugas pungut. Selain memungut retribusi, juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kewajibannya pembayaran.

Baca juga:  Belasan Anggota DPR dan Staf Terpapar Covid-19

Pihaknya menyisir jalur Desa Bunutin dan Tamanbali. Upaya ini membuahkan hasil signifikan.

Pada hari itu, retribusi yang terkumpul mencapai Rp 11 juta, jauh melebihi penerimaan sebelumnya yang hanya Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. “Sangat efektif. Kami mulai dari tapal batas, langsung menyasar jalur utama yang memang menjadi jalur layanan kami,” ungkap Ganda.

Selama ini, DLH mengandalkan 12 petugas khusus untuk menarik retribusi persampahan di empat kecamatan. Pemungutan retribusi juga melibatkan kepala lingkungan. Namun demikian hasilnya belum optimal.

Baca juga:  Dilarang Gunakan Kotoran Hewan untuk Pupuk, Masyarakat Banyak yang Keberatan

Dengan melibatkan langsung pejabat dan seluruh pegawai DLH, diharapkan langkah ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar kewajibannya. Ganda mengatakan bahwa aksi jemput bola ini akan berlanjut setiap bulan, dengan rencana menyasar kelurahan-kelurahan di Kecamatan Bangli pada bulan berikutnya.

Dia juga mengakui upaya ini harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan. “Ketika retribusi kita pungut, pelayanan juga harus tepat waktu,” pungkasnya.

Baca juga:  Gelar Aksi "May Day", Ini Sejumlah Tuntutan Buruh

Sebagaimana yang diketahui, DLH Bangli sulit mengejar target retribusi persampahan. Penyebabnya karena banyaknya warga yang abai menunaikan kewajibannya. Pada tahun 2024, DLH hanya berhasil mengumpulkan sekitar Rp196 juta, atau kurang dari 73 persen dari target Rp269.600.000. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN