IBSAM ditahan di Polsek Mengwi setelah merusak palinggih di merajannya.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang pemuda berinisial IBSAM (31) beralamat di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung, Selasa (6/1) ngamuk. IBSAM rusak sejumlah palinggih di merajannya. Akibat kejadian itu, IBSAM dilaporkan ke Polsek Mengwi oleh ayahnya, IBAS (68). Kini IBSAM ditahan di Polsek Mengwi.

PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Senin (12/1) menjelaskan pelaku merusak atap bale piasan, palinggih Ratu Ngurah, palinggih Padma, palinggih Rong 3, palinggih Surya Natah, dua patung, bale dangin dan beberapa pot bunga. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 200 juta.

Baca juga:  Hendak Ngodalin, Pelinggih Merajan Terbakar

“Pelaku melakukan pengerusakan menggunakan satu buah pipa besi panjangnya sekitar 64 centimeter,” ujarnya.

Kronologisnya, lanjut Aiptu Ayu, awalnya saksi, MRSY (42) mendengar suara pemukulan benda keras di sebelah barat rumahnya, Selasa (6/7) pukul 21.00 Wita. MRSY langsung menghubungi korban.

Sementara dari keterangan IAKP (66) merupakan ibu kandung pelaku, awalnya anaknya itu minta uang Rp 3 juta tapi tidak diberikan. Pasalnya IAKP tidak punya uang sebanyak itu. Pelaku langsung ngamuk dan merusak palinggih menggunakan sebuah pipa besi.

Baca juga:  Kawal Kesehatan dan Ekonomi secara Beriringan

Setelah menerima laporan kejadian itu, Rabu (7/1), Tim Opsnal psnal Polsek Mengwi langsung mendatangi TKP. Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, polisi mengamankan pelaku saat istirahat di kamarnya.

Saat diperiksa pelaku mengaku melakukan pengerusakan itu karena dikucilkan dan merasa tidak pernah diurus oleh keluarganya. Pelaku juga jarang diberi makan. Bahkan saat minta uang ke ibunya hanya diberi Rp 100 ribu.(Kertha Negara/balipost)

Baca juga:  Salah Injak Gas, Mobil Terjun Hantam Merajan Warga
BAGIKAN