
DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Selasa (6/1), sejumlah peristiwa terjadi. Dari dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan, Pansus TRAP panggil manajemen Hotel Mulia hingga tanggapan Bupati Badung terkait PKS penanganan sampah yang diajukan Bangli menjadi berita-berita yang menarik minat pembaca.
Bagi pembaca yang belum sempat membaca berita-berita ini, berikut cuplikan peristiwanya. Tersedia juga link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online:
1. Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Perizinan, Pansus TRAP Panggil Manajemen Hotel Mulia
DENPASAR, BALIPOST.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna mengklarifikasi indikasi permasalahan tata ruang dan perizinan pembangunan Hotel Mulia yang berlokasi di Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Rapat berlangsung di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (6/1). RDP dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha. Turut hadir Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, Wakil Ketua Pansus Agung Bagus Tri Candra Arka, serta anggota Pansus I Wayan Bawa dan I Gede Harja Astawa.
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/01/06/518115/Dugaan-Pelanggaran-Tata-Ruang-dan…html
2. Gelar RDP, Pansus TRAP Soroti Status Gua Cagar Budaya di The EDGE Pecatu
DENPASAR, BALIPOST.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mengklarifikasi indikasi permasalahan tata ruang dan perizinan Hotel The EDGE di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Rapat yang berlangsung Selasa (6/1) di Ruang Bapemperda Lantai II Gedung DPRD Provinsi Bali tersebut dipimpin Sekretaris Pansus TRAP, Dewa Nyoman Rai yang dihadiri langsung Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha serta anggota Pansus, I Wayan Bawa, I Nyoman Budiutama, I Ketut Rochineng, dan I Gede Harja Astawa.
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/01/06/518088/Gelar-RDP,Pansus-TRAP-Soroti…html
3. Kasus LPD Beluhu, Bendesa Sebut Terdapat 87 Nasabah Fiktif
DENPASAR,BALIPOST.com – Bobrok pengelolaan LPD Desa Adat Beluhu, Tulamben, Karangasem, dibongkar di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (6/1).
Dalam kasus yang menyeret Ika Susetiyana Ambarwati selalu Ketua LPD, dan Henny Kusmoyo selaku nasabah, JPU di hadapan majelis hakim Tipikor yang diketuai I Putu Gde Novyartha, dengan hakim anggota Nelson dan Lutfi Adin Affandi, menghadirkan enam orang saksi yang mengetahui seluk beluk operasional LPD Desa Adat Beluhu.
Mereka adalah Bendesa Adat Beluhu, I Komang Sartika, Sekretaris merangkap bendahara Komang Artawan, Kadek Tuntun (kolektor), Gede Erawan (kolektor), ada juga I Made Astika, dan Ni Luh (mantan bendahara).
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/01/06/518156/Kasus-LPD-Beluhu,Bendesa-Sebut…html
4. 5 Berita Koran Bali Post Terbit Hari Ini, Selasa 6 Januari 2026
DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Selasa (6/1) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.
Dari Bangli ajukan syarat berat tangani sampah Denpasar dan Badung hingga pariwisata berkualitas tak bisa hanya diukur dari saldo rekening.
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/01/06/518017/5-Berita-Koran-Bali-Post…html
5. Bangli Tetapkan Sejumlah Syarat dalam PKS Pembuangan Sampah, Ini Tanggapan Bupati Badung
MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menanggapi kebijakan Kabupaten Bangli yang menetapkan sejumlah persyaratan dalam perjanjian kerja sama (PKS) pembuangan sampah lintas daerah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landih, Bangli.
Menurutnya, kesepakatan antardaerah tersebut hingga kini masih dalam tahap pembahasan dan belum mencapai keputusan final.
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/01/06/518218/TPA-Landih-Bangli-Jadi-Opsi…html









