
MANGUPURA, BALIPOST.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong kepala daerah memanfaatkan kewenangan yang dimiliki untuk menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat. Kewenangan tersebut dinilai perlu diarahkan terutama untuk memperbaiki pelayanan dasar, pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan, hingga penataan ruang publik.
Pesan itu disampaikan Tito saat memberikan keynote speech dalam kegiatan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Batch II Tahun 2026 Regional Jawa-Bali yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Jumat (28/8) malam.
Tito menegaskan, kepala daerah memiliki kekuatan regulasi sekaligus struktur pemerintahan yang menjangkau hingga tingkat kecamatan dan desa. Kekuatan tersebut, menurutnya, dapat digerakkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
“Power yang melekat pada bapak-bapak, ibu-ibu, bisa membuat peraturan, bisa memaksa bawahannya. Gunakan untuk sesuatu yang bagus,” pesan Tito.
Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Batch II Tahun 2026 menilai kinerja pemerintah daerah dalam empat sektor. Keempatnya yakni akses dan kualitas layanan kesehatan, akses penduduk terhadap layanan pendidikan, implementasi Program 3 Juta Rumah, serta pengelolaan sampah dan lingkungan asri.
Tito mengatakan, empat sektor tersebut berkaitan erat dengan kebutuhan dasar masyarakat dan menjadi bagian penting dari indikator kehadiran pemerintah di daerah.
Di bidang kesehatan, kepala daerah didorong terus memperbaiki kualitas puskesmas dan rumah sakit sekaligus mendukung pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan gratis. Sementara di sektor pendidikan, akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dinilai menjadi salah satu ukuran penting kehadiran negara.
Terkait sektor perumahan, Tito menilai persoalan backlog atau kekurangan kebutuhan hunian tidak mungkin diselesaikan hanya mengandalkan anggaran pemerintah melalui APBN dan APBD.
Karena itu, pemerintah daerah diminta menciptakan ekosistem yang mendorong dunia usaha ikut mempercepat pembangunan hunian bagi masyarakat. Salah satunya dengan memberikan kemudahan dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta kebijakan yang berkaitan dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Menurut Tito, pemerintah memiliki peran memberikan stimulus dan menciptakan kemudahan. Namun, keterlibatan dunia usaha tetap diperlukan agar penyediaan rumah dapat berlangsung lebih cepat.
Perhatian khusus juga diberikan Tito terhadap persoalan sampah dan kebersihan kawasan perkotaan. Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya terjadi di daratan, tetapi juga berpotensi mencemari kawasan laut.
Ia menekankan pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu dengan mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Di sisi hilir, pengolahan dapat dikembangkan melalui pemanfaatan teknologi sehingga sampah tidak sekadar menjadi beban, tetapi dapat memiliki nilai ekonomi, termasuk sebagai sumber energi.
Tito juga menyoroti kondisi sejumlah kawasan wisata yang menurutnya terganggu oleh banyaknya pemasangan spanduk, baliho dan berbagai media promosi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus ketika berada di Bali yang merupakan salah satu destinasi pariwisata dunia. Ia meminta pemerintah daerah menjaga estetika dan keasrian kawasan wisata.
“Ini salah satu destinasi wisata dunia, tapi kemudian menjadi kurang bagus dengan ketidakelokan, ketidakindahan, tidak asri. Ini yang diminta Bapak Presiden, tolong ditertibkan,” ungkapnya.
Tito meminta pemerintah daerah berani membuat regulasi mengenai pemasangan media luar ruang. Promosi, katanya, tetap dapat dilakukan dengan mengarahkan pemasangan pada titik-titik tertentu serta menggunakan desain yang lebih tertib.
Dengan demikian, kepentingan ekonomi dan promosi usaha tetap berjalan tanpa mengorbankan keindahan serta kenyamanan ruang publik.
Ia juga mendorong pemerintah daerah membangun budaya bersih secara rutin, mulai dari lingkungan kantor pemerintahan, kecamatan, desa, pasar hingga lingkungan masyarakat.
Khusus Bali, Tito melihat sistem sosial berbasis banjar dapat menjadi kekuatan untuk menggerakkan kebersihan secara kolektif.
“Seluruh banjar wajib setiap dua kali seminggu, misalnya satu jam kerja bakti di lingkungan banjarnya masing-masing. Bersihlah Bali,” harapnya.
Selain pelayanan publik dan lingkungan, Tito menekankan pentingnya solidaritas antardaerah, khususnya ketika terjadi bencana.
Ia mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang telah memberikan bantuan kepada daerah lain yang terdampak bencana. Bantuan tersebut antara lain datang dari Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta dan sejumlah daerah lainnya.
Tito secara khusus menyinggung pola kerja sama Bali, NTB dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kerap disebut kelompok “BNN”. Istilah tersebut, ditegaskannya, bukan merujuk pada Badan Narkotika Nasional, melainkan Bali, NTB dan NTT.
Menurut Tito, semangat saling membantu antardaerah tersebut perlu menjadi tradisi nasional karena bencana dapat terjadi di daerah mana pun dan kapan pun.
“Solidaritas kita, saling membantu antardaerah ketika terjadi bencana, kiranya dapat menjadi tradisi kita. Itu sangat bermanfaat bagi daerah yang terdampak,” tegasnya.
Tito berharap apresiasi terhadap pemerintah daerah tidak berhenti sebagai seremoni. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemacu kompetisi sehat antardaerah untuk melahirkan inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Mantan Kapolri itu menegaskan banyak kepala daerah memiliki kemampuan, kreativitas dan rekam kerja yang baik dalam menjalankan pemerintahan serta melayani masyarakat.
“Banyak yang bagus, banyak yang cerdas, banyak yang kreatif, yang betul-betul bekerja untuk rakyat. Dan ini kita buktikan dengan kegiatan kita hari ini,” pungkas Tito. (Ketut Winata/balipost)










