Tim TRC Lakukan Fogging di Desa Pakisan. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) kembali merebak di Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan. Dari lima dusun yang ada, tujuh warga dilaporkan terjangkit penyakit musiman tersebut. Warga yang terserang DBD berasal dari Dusun Sangburni dan Dusun Tegehe, bahkan beberapa di antaranya sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Meningkatnya kasus ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, DBD merupakan penyakit berbahaya yang penularannya melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan berpotensi menyebar cepat apabila tidak ditangani secara serius. Kondisi cuaca dengan curah hujan tinggi turut memperbesar peluang berkembangnya jentik nyamuk di lingkungan pemukiman warga.

Baca juga:  RSU Bangli Rawat 4 Pengungsi Terjangkit DB

Perbekel Desa Pakisan, Gede Wijaya, mengungkapkan setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Kubutambahan II di Desa Tamblang. Namun, karena belum ada tindak lanjut dalam beberapa waktu, pemerintah desa akhirnya mengambil langkah cepat dengan menghubungi Tim Reaksi Cepat (TRC) Relawan Demam Berdarah Buleleng.

“Kami mengambil langkah ini agar penanganan bisa segera dilakukan. Selain itu, ada desakan dari masyarakat yang masih beranggapan penanganan DBD belum tuntas jika belum dilakukan fogging,” ujar Gede Wijaya.

Ia menegaskan, fogging memang penting sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran nyamuk dewasa. Namun demikian, masyarakat juga diingatkan agar tidak sepenuhnya bergantung pada fogging. “Fogging hanya salah satu upaya. Yang lebih penting adalah kesadaran warga untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” tegasnya.

Baca juga:  Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Masuki Hari Kedua, Berikut Update Data Terbaru

Menindaklanjuti permintaan tersebut, TRC Relawan DBD Buleleng di bawah pimpinan dr Ketut Putra Sedana, Sp.Og., bergerak cepat. Pada Minggu (21/12), tim diterjunkan langsung ke Desa Pakisan untuk melakukan fogging dengan peralatan lengkap. Penyemprotan tidak hanya menyasar rumah warga yang terjangkit DBD, tetapi juga rumah-rumah di sekitarnya dengan radius hingga 100 meter.

dr Ketut Putra Sedana, yang akrab disapa dr Caput, menekankan bahwa penanganan kasus DBD harus dilakukan secara cepat dan menyeluruh. “Jika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan, wajib hukumnya untuk ditolong tanpa memandang status maupun golongan. Kesehatan adalah hak dasar setiap orang,” ujarnya.

Baca juga:  "Pemburu yang Terburu" Jadi Pamungkas HUT Ke-49 SMPN 3 Denpasar

Menurutnya, fogging hanya berfungsi membasmi nyamuk dewasa, sehingga pencegahan jangka panjang tetap bertumpu pada peran aktif masyarakat. “Yang terpenting adalah penerapan 3M, membersihkan genangan air, menguras bak mandi, menutup tempat penampungan air, serta mengubur barang bekas. Dengan pola hidup bersih dan sehat, penyebaran DBD dapat ditekan,” katanya. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN