Proses pemilihan perbekel PAW di empat desa di Kabupaten Tabanan belum lama ini.(BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan menjadwalkan pelantikan empat perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW) terpilih hasil pemilihan serentak yang digelar pada Senin (12/1) lalu. Pelantikan rencananya dilaksanakan pada Jumat (30/1) di Gedung Graha Sanjayaning Singasana, Tabanan.

Pemilihan PAW tersebut dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan perbekel di empat desa, yakni Desa Wanagiri, Kecamatan Selemadeg, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga Desa Kaba-Kaba, serta Desa Kediri, Kecamatan Kediri. Dimana untuk keseluruhan proses pemilihan telah dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa.

Baca juga:  Karangan Bunga Ucapan Selamat Hiasi Kantor Bupati Bangli

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabanan melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, I Wayan Carma, menjelaskan bahwa pelaksanaan PAW dilakukan karena adanya kekosongan jabatan perbekel dengan berbagai latar belakang berbeda, mulai dari perbekel tersandung kasus hukum hingga meninggal dunia. “Pelaksanaan PAW sudah sesuai ketentuan dan seluruh tahapan telah dilalui. Perbekel PAW terpilih direncanakan dilantik pada 30 Januari, dengan gladi sehari sebelumnya,” ujarnya, Minggu (25/1).

Baca juga:  Ini, Jejak Karir Hadi Tjahjanto yang Ditugaskan Jadi Menteri ATR

Adapun perbekel PAW terpilih untuk masa jabatan periode 2026–2027 masing-masing adalah I Gusti Made Darmawan sebagai Perbekel Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, I Ketut Edi Suastawan sebagai Perbekel Desa Kediri, Kecamatan Kediri, I Gede Rai Giri sebagai Perbekel Desa Wanagiri, Kecamatan Selemadeg, serta Ida Bagus Nyoman Parwata sebagai Perbekel Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga.

I Wayan Carma menambahkan, sebagian besar perbekel PAW terpilih merupakan wajah baru di pemerintahan desa dan dinilai memiliki potensi untuk mengikuti pemilihan perbekel reguler pada 2027 mendatang. Untuk kelengkapan pelantikan, pengadaan seragam Pakaian Dinas Upacara (PDU) dianggarkan melalui APBDes masing-masing desa. Setelah dilantik, para perbekel PAW juga akan mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas kepala desa yang difasilitasi oleh pemerintah daerah. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Progres Pengelolaan Dermaga di Bedugul Masih Tunggu Penilaian Aset
BAGIKAN