Pemeriksaan kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk yang merupakan protap rutin dilakukan kepolisian. BNK menyebut jalur ini masih sangat rawan untuk penyelundupan narkoba. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Jalur darat menuju Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk masih sangat rawan untuk penyelundupan narkoba. Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Buleleng yang memiliki wilayah Buleleng-Jembrana mengakui, konsen dalam pengawasan Pelabuhan yang menjadi pintu utama arus kendaraan dari Pulau Jawa, disebut sebagai kawasan paling rawan dimanfaatkan penyelundup untuk memasukkan narkotika ke Bali.

Kepala BNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, mengatakan, antisipasi untuk penyelundupan narkoba ini telah dilakukan dengan bekerjasama dengan aparat penegak hukum secara bersama-sama untuk menangani narkoba.

“Ini (Gilimanuk) merupakan jalur utama di darat, langkah yang kita telah lakukan adalah dengan mengidentifikasi jalur-jalur kendaraan baik bus, travel dan kargo yang dicurigai, kita melakukan penggeledahan,” terangnya usai penutupan Rehabilitasi Narkoba di Rutan Kelas IIB Negara, Kamis (4/12) akhir pekan.

Baca juga:  Mulai 18 Desember, Kemenhub Laksanakan Posko Terpadu Natal - Tahun Baru

Termasuk menjelang momen pergantian akhir tahun (Tahun Baru) ini, disinyalir sangat rawan untuk masuknya narkoba. Sehingga BNK Buleleng akan akan melakukan operasi bekerjasama dengan aparat terkait.

Murdianto mengakui selama ini petugas terkendala terkait banyaknya jalur-jalur penyeberangan (Pelabuhan rakyat) baik di pesisir Jembrana maupun Buleleng terutama dalam pengawasan. Selain juga masih sedikitnya personil serta sarana dan prasarana untuk mendeteksi adanya barang narkoba.

“Seperti anjing pelacak (K9), kita masih terkendala, mudah-mudahan dapat digunakan saat pengawasan menjelang Nataru ini,” tambahnya.

Baca juga:  Dikhawatirkan, Stok BBM Kosong Jelang Tahun Baru

Meski peredaran narkoba di Bali tahun 2025 ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, sebesar 1,2 persen. Menurutnya penanggulangan tetap harus dilakukan dengan bersama-sama. Pengawasan terpadu dengan penegak hukum di wilayah perbatasan perlu pengawasan ekstra.

BNK menegaskan, langkah pengamanan ketat tersebut menjadi kunci untuk memastikan Bali tetap aman dan terhindar dari peredaran narkotika.

Narkoba juga menjadi konsen di Jembrana dengan angka pelaku penyalahgunaan yang terjerat narkoba cukup tinggi. Bahkan di Rutan Kelas IIB Negara, saat ini dari 200-an Warga Binaan, 70 persen merupakan kasus narkoba. Mulai tahun 2025 ini, Rutan Kelas IIB Negara menjalankan program rehabilitasi bagi narapidana pengguna narkoba. Total sudah 80 orang WBP yang mengikuti program selama dua bulan ini.

Baca juga:  Mantan Napi Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Terciduk Bawa Sabu

Kepala Rutan Kelas IIB Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, mengakui bahwa 70 persen dari total warga binaan di Rutan Negara merupakan kasus narkoba. Salah satu upaya untuk pembinaan melalui program rehabilitasi dengan berbagai materi, meliputi Penguatan Fisik dan Mental, Penyuluhan Kesehatan, Materi dari Konselor Adiksi YBBS, Konseling oleh Dokter Psikiatri, serta Terapi Aktivitas Kelompok (TAK).

“Tentunya melalui rehabilitasi ini, kami ingin memastikan warga binaan tidak hanya bebas dari ketergantungan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mandiri setelah selesai menjalani pidana,” tambahnya. (surya dharma/balipost)

 

BAGIKAN