Petugas Kejari Karangasem melakukan penggeledahan di Dinas Sosial. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker masih berlanjut. Usai menggeledah Kantor BKPAD, giliran Dinas Sosial (Dinsos) yang diobok-obok oleh Kejari Karangasem, Kamis (27/5).

Kasi Intel IDA Semara Putra mengatakan, penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Sosial merupakan bagian dari penggeledahan yang sudah dilakukan sebelumnya di Kantor BPKAD. Penggeledahan sendiri berlangsung dimulai pukul 12.00 WITA dan sampai pukul 13.30 WITA.

Baca juga:  Kejari Jembrana Tangani Tiga Dugaan Korupsi, Salah Satunya LPD

“Dari penggeledahan yang dilakukan, kita mendapatkan satu boks dokumen yang disita penyidik di dalamnya ada dokumen yang sangat penting. Tidak hanya pengadaan masker saja, tapi juga ada yang lainnya,” ujar Semara Putra.

Semara Putra, menambahkan, dokumen penting yang didapatkan dari hasil penggeledahan di BPKAD dan Dinas Sosial kini masih dipilah dan diteliti lebih lanjut. Sebelum nantinya dilakukan pemanggilan saksi-saksi berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan masker senilai Rp 2,9 miliar.

Baca juga:  Isu Janji Bebas Terdakwa Korupsi Masker Beredar, Pengadilan Tipikor Klarifikasi

Dikonfirmasi terpisah, Kadis Sosial Karangasem I Gede Basma, mengaku tidak tahu ada penggeledahan yang dilakukan penyidik. “Saat penggeledahan, saya tadi mengikuti rapat di luar. Saya tidak tahu,” singkat Basma.

Tapi, informasi yang dihimpun di lapangan, sebelum melakukan penggeledahan, Semara Putra langsung menemui Basma. Ia membawa surat tugas penggeledahan berkaitan dengan pencarian dokumen dugaan korupsi pengadaan masker itu.

Kadis Sosial Karangasem I Gede Basma berada di dalam ruang kerjanya, menemani Kasi Intel IDG Semara Putra. Informasinya, Basma sempat meminta kepada Kasi Intel agar kasus itu tidak dinaikkan. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *