Warga Menyegel Kantor Sudaji. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Puluhan warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, melakukan aksi penyegelan Kantor Perbekel Desa Sudaji, Selasa (16/12) siang.

Aksi tersebut dipicu kekecewaan warga lantaran belum adanya kejelasan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang disebut-sebut melibatkan Perbekel Desa Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Aksi itu dilakukan setelah warga kembali dari Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Sejak pagi, warga mendatangi Kejari untuk meminta kepastian terkait laporan dugaan korupsi. Namun, warga tidak sempat bertemu langsung dengan Kepala Kejari (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan.

Baca juga:  Kasus PNPM Rendang, Saksi Dicatut Namanya dan Diajak Foto Pegang Uang

Dalam audiensi yang berlangsung, warga mengaku belum mendapatkan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Pihak Kejari hanya menyampaikan bahwa audiensi lanjutan akan digelar pada hari Jumat dan warga akan diterima langsung oleh Kajari Buleleng.

Tidak puas dengan hasil tersebut, massa kemudian kembali ke Desa Sudaji dan meluapkan kekecewaan dengan menyegel Kantor Perbekel. Penyegelan dilakukan dengan memasang spanduk protes, menutup pintu-pintu kantor menggunakan kayu, serta menggembok pintu utama. Kunci gembok dibawa oleh salah satu perwakilan warga.

Baca juga:  Dijaga Ratusan Polisi, Puluhan Warga Jimbaran Laporkan Indikasi Korupsi ke Kejati

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya aksi penyegelan itu. Ia mengatakan, sebelum penyegelan dilakukan, aparat kepolisian telah berupaya memberikan himbauan secara persuasif. “Kapolsek Sawan AKP Ketut Budayana sudah menyampaikan himbauan dan menjelaskan dampak dari penyegelan, namun warga tetap bersikukuh,” ujarnya, Rabu (17/12).

Ia menambahkan, aksi warga berlangsung kondusif dan tidak disertai tindakan anarkis. Sekitar pukul 13.30 Wita, massa membubarkan diri setelah menyegel kantor desa. “Situasi aman dan terkendali,” katanya.

Baca juga:  Kasusnya Segera Disidang, Terdakwa Kasus PDAM Nusa Penida Dipindahkan

Sementara itu, Kapolsek Sawan AKP Ketut Budayana menyebutkan, hingga Rabu siang Kantor Perbekel Desa Sudaji masih dalam kondisi tersegel. “Warga masih menunggu kejelasan dari Bapak Kajari. Kami terus melakukan pemantauan dan pengamanan situasi di lokasi,” ujarnya. (Yudha/balipost)

BAGIKAN