Personel Satresnarkoba Polres Badung menggeledah tempat tinggal tersangka QAAS (35) di Villa The Jineng Bali, Desa Cemagi, Mengwi. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Beberapa kali warga negara asing (WNA) terlibat dalam jaringan narkoba. Tak jarang pelakunya ditangkap. Terkini pelakunya ditangkap di wilayah Kecamatan Kuta Utara. Menyikapi hal ini, Polres Badung melakukan pemetaan vila-vila yang ditempati WNA. Tujuannya untuk mendeteksi WNA yang terlibat narkoba.

PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Rabu (3/12) menjelaskan pihaknya telah melakukan pemetaan lokasi prioritas kawasan-kawasan yang memiliki konsentrasi vila, khususnya yang banyak disewa WNA, seperti Kuta Utara, Canggu, Tibubeneng, dan Pererenan.

Baca juga:  Himalaya Buka Toko Pertama Di Kuta

Pemetaan tersebut dilakukan dengan cara berkoordinasi dengan perangkat desa dan perbekel, pendataan pemilik vila dan pengelola properti, serta analisis intelijen terhadap tamu atau aktivitas yang mencurigakan. “Patroli dialogis dan operasi tertutup Unit Satnarkoba bersama Satintelkam melaksanakan patroli tertutup, pengumpulan informasi, dan observasi berdasarkan data laporan masyarakat, manajemen vila, maupun sistem keamanan lingkungan,” ujarnya.

Selain itu juga melaksanakan kerja sama lintas instansi, Polres Badung bekerja sama dengan Imigrasi, BNN, pengelola vila, serta asosiasi properti untuk mendeteksi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal dan melakukan aktivitas ilegal, termasuk peredaran narkoba. Sedangkan kendala yang ditemukan di lapangan yakni perpindahan pelaku sangat cepat dan sulit terlacak secara langsung.

Baca juga:  Pembuat dan Penjual Konten Video Porno Asal Inggris Diduga Gunakan Narkoba

Modus operandi yang semakin tertutup sehingga aktivitas peredaran tidak selalu terlihat di lokasi penyimpanan. Ia menegaskan bahwa Polres Badung terus meningkatkan penindakan. “Kami dari Polres Badung tidak menolerir keterlibatan WNA mau pun siapa pun dalam peredaran narkoba. Pemetaan, penindakan, dan kerja sama lintas instansi terus kami perkuat. Kami juga mengajak masyarakat dan pengelola vila untuk melapor sekecil apapun dugaan aktivitas narkoba,” ujarnya.

Baca juga:  Modifikasi Tangki Mobil dan Salah Gunakan QR Code Subsidi, Pelaku Penimbunan Pertalite Dibekuk

Oleh karena itu, Aiptu Ayu menekankan setiap informasi masyarakat sangat berarti. Pihaknya memastikan seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan terukur. Upaya pemetaan vila terus berjalan dan akan ditingkatkan di wilayah rawan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN