Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang saat menemui massa dari Jimbaran yang menggelar aksi di Mako Polsek Kutsel. (BP/istimewa)

 

 

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus kericuhan di Jalan Puri Gading, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel), memanas. Warga Jimbaran yang mengenakan pakaian adat madya menggelar aksi demo di Mako Polsek Kutsel, Selasa (2/12). Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol Ketut Sukadi menjelaskan, aksi solidaritas tersebut berlangsung dari pukul 10.30 hingga 13.00 Wita. “Massa tersebut diperkirakan jumlahnya 500 orang. Bapak Kapolresta Denpasar sempat menemui massa,” ujarnya.

Massa membawa spanduk bertuliskan “Kami Menjaga Tanah Kelahiran Kami, Jimbaran Metangi”. Dalam aksi tersebut, perwakilan massa menyampaikan bahwa masyarakat Desa Adat Jimbaran tidak menolak dan tidak antipendatang di Bali. Namun, diharapkan warga pendatang berperilaku baik dan bisa menghargai budaya maupun adat Bali. Jika pendatang berperilaku baik, tentunya masyarakat Bali akan bersikap lebih baik kepada pendatang.

Baca juga:  Di Badung, Belasan Kasus KDRT Dilaporkan

Selain itu, warga meminta dua warga Jimbaran dibebaskan. Pasalnya, mereka menjalani proses hukum akibat adanya ulah warga pendatang yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Perumahan Puri Gading. Terkait permasalahan yang terjadi antara warga Jimbaran dengan penduduk pendatang di Puri Gading, dimana permasalahan tersebut tidak terjadi baru pertama kali tapi sudah berulang kali. Pemicunya yaitu oknum pendatang.

Oleh karena itu, warga mohon pihak kepolisian agar dapat menjadi pengayom masyarakat yang bijak. Kalau memang permasalahan yang selama ini berpotensi mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat, agar segera ditindaklanjuti dan tidak berkepanjangan. Pasalnya, sampai saat ini masyarakat masih percaya dengan aparat kepolisian.

Baca juga:  Tembok Rumah di Tegalberkis Ambruk, Pemilik Pilih Tidur di Jineng

Menurut Kompol Sukadi, sekitar pukul 10.24 Wita, perwakilan massa aksi diterima Oleh Kapolresta Iqbal. Pada kesempatan itu, Kombes Iqbal meminta masyarakat mempercayakan penanganan masalah ini kepada pihak kepolisian. Ia juga mengimbau warga untuk menjaga kondusivitas agar kegiatan masyarakat lainnya bisa berjalan dengan baik.

Pukul 11.00 Wita, di Aula Polsek Kutsel, dilaksanakan mediasi yang dipimpin Kapolsek Kompol I Komang Agus Dharmayana. Pada kesempatan itu, disampaikan jika penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional dan tidak memihak. Polsek juga telah menerima laporan dari masing-masing pihak, mengamankan para terlapor atau pelaku sesuai prosedur, serta memfasilitasi keinginan kedua belah pihak untuk menempuh penyelesaian secara kekeluargaan.

Baca juga:  Mahasiswa Gelar Demo, Ratusan Polisi Lakukan Pengamanan

Akhirnya kedua belah pihak dengan itikad baik saling memaafkan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Para pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan melalui perdamaian yang dituangkan dalam surat pernyataan damai. “Perwakilan massa menyampaikan hasil mediasi. Untuk pengemudi truk dikenakan sanksi adat guru piduka tanggal 4 Desember 2025 di TKP,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi di Jalan Puri Gading, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel), Badung, Sabtu (29/11). Sopir truk tangki air berinisial FH (23) asal NTT mengamuk dan memukul kepala warga setempat menggunakan kunci roda. Kejadian ini membuat massa emosi dan mengeroyok FH yang diduga mabuk. Selanjutnya, pelaku diikat di tiang telepon. (Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN