Sebuah gudang penyimpanan kerajinan kayu di Kerobokan Kelod terbakar, Rabu (11/11) lalu. (BP/Par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Selama periode 11 bulan, yakni Januari – November 2020, di Badung tercatat ada 157 kasus kebakaran. Hal ini berdasarkan catatan Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat).

Dari 157 kasus kebakaran, sebanyak 24,2 persen atau 38 kasus kebakaran terjadi di Kuta. Disusul Kecamatan Kuta Selatan dengan 37 kasus atau sekitar 23,6 persen, Kecamatan Kuta Utara 34 kasus atau sekitar 21,7 persen, Kecamatan Mengwi 32 kasus atau sekitar 20,4 persen, Kecamatan Abiansemal 13 kasus atau sekitar 8,3 persen, dan Kecamatan Petang 3 kasus atau sekitar 1,9 persen.

Baca juga:  Selain Covid-19, Masyarakat Diingatkan Waspadai Bencana Alam

Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Badung, I Wayan Wirya, tak menampik perihal tersebut. Rincian dari ratusan kasus tersebut yakni pada bulan Januari terdapat 19 kasus, Februari ada 11 kasus, Maret ada 9 Kasus, April ada 12 kasus, Mei ada 18 kasus, Juni ada 10 kasus, Juli ada 13 kasus, Agustus ada 23 kasus, September ada 28 kasus, Oktober ada 8 kasus, dan hingga November ini ada 6 kasus. “Sepanjang periode Januari-November 2020, total kasus kebakaran di Badung tercatat sebanyak 157 kasus,” ungkap Wayan Wirya, Kamis (12/11).

Baca juga:  Tekan Jumlah Penduduk Liar

Menurutnya, penyebab kebakaran yang terjadi di Kabupaten Badung disebabkan berbagai faktor, mulai dari sebab korsleting, aktivitas pembakaran sampah, hingga akibat dari puntung rokok. Tak hanya itu, kebakaran juga yang karena kebocoran tabung gas atau akibat sisa pembakaran dupa. “Yang terbakar sekitar 47,77 persen itu adalah kategori bangunan, yang lainnya ada lahan sampah, elektrik dan elektronik, hingga tabung gas,” katanya.

Mantan Camat Kuta Selatan itu menjelaskan, dalam upaya mengantisipasi terjadinya musibah kebakaran, selalu pihaknya mengimbau agar masyarakat agar selalu berhati-hati. Bahkan, pihaknya selalu menghimbau jangan lupa matikan api usai memasak, matikan barang-barang elektronik apabila tidak dipergunakan, dan jangan buang puntung rokok sembarangan.

Baca juga:  Amankan Arus Mudik, Polres Tabanan Siapkan 18 Pos

“Kami menghimbau bagi masyarakat yang memerlukan bantuan agar menghubungi petugas Diskarmat Badung. Kami akan siap membantu,” tegasnya.

Ditambahkan, tugas Diskarmat tidak hanya memadamkan api, melainkan juga penyelamatan. Penyelamatan yang dilakukan mulai dari evakuasi korban jiwa, penangan ular, pemusnahan sarang tawon, sampai ke penanganan pohon tumbang. Termasuk, pengiriman air bersih untuk warga juga dilakukan. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *