
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah Nusa Penida, Klungkung terus memancing masuknya investasi di berbagai sektor. Namun, Bupati Klungkung, I Made Satria menegaskan setiap bentuk pengembangan di wilayahnya wajib mengikuti regulasi yang berlaku serta selaras dengan visi misi Pemkab Klungkung.
Pernyataan ini disampaikan Bupati, Satria menyusul kasus pelanggaran yang dilakukan salah satu investor terkait pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking yang berujung pada keputusan pembongkaran.
Meski demikian, Bupati, Satria menegaskan pemerintah tetap membuka ruang investasi di Nusa Penida. “Kalau yang bersangkutan berkeinginan untuk berinvestasi di Nusa Penida, kami tetap membuka peluang. Tetapi berinvestasi yang benar sesuai dengan aturan,” tegas Bupati Satria, Senin (1/12).
Lebih lanjut, Bupati Satria menekankan bahwa setiap investasi harus mendukung salah satu program prioritasnya, yakni mewujudkan Nusa Penida sebagai “Green Island”. Artinya, pembangunan harus ramah lingkungan, tidak merusak alam, serta menjaga keaslian destinasi wisata.
“Kalau tidak bisa mengikuti untuk menjadikan Nusa Penida sebagai “Green Island”, membangun yang ramah lingkungan, membangun yang tidak merusak lingkungan, dan tetap menjaga keaslian objek, pemerintah tidak akan menerimanya,” ujarnya.
Menurut Bupati, Nusa Penida memang membutuhkan investasi untuk membenahi sarana prasarana, infrastruktur, dan penataan destinasi. Kabupaten Klungkung belum bisa membangun semuanya sendiri, sehingga sinergi dengan pihak ketiga tetap diperlukan.
“Kita tetap membuka peluang bagi investor untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam membangun sarana prasarana, infrastruktur, dan penataan destinasi wisata di Nusa Penida,” katanya.
Bupati Satria juga menegaskan tidak akan ada Bupati, Wakil Bupati, maupun pemerintah daerah yang mau ‘menjual’ destinasi wisata. “Itu kan masa depan kita,” tandasnya. (Sri Wiadnyana/denpost)









