Terdakwa Soleh usai sidang di PN Denpasar. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Peredaran narkoba tak dipungkiri masih tinggi di Bali, bahkan tercatat menduduki ranking 1 jumlah perkara yang masuk Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Berbagai alasan disampaikan oleh mereka yang terjerat kasus narkoba. Salah satunya karena sugesti bisa menambah stamina.

Seperti pengakuan Agus Soleh, Kamis (27/11). Hanya berdalih untuk tenaga, karena tenaganya banyak terforsir sebagai mandor proyek, lelaki asal Banyuwangi, Jawa Timur itu nekat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Saat diperiksa sebagai terdakwa di PN Denpasar, dia mengaku lemas jika tidak memakai sabu.

Baca juga:  Menko Luhut : Bali Tak Butuh Turis Nakal

Ia mengaku memakai sabu hanya untuk menunjang stamina saat kerja. Hakim lantas menanyakan kenapa tidak minum vitamin atau obat, kenapa memilih sabu. Terdakwa pun terdiam tidak bisa menjawab.

Hakim kemudian memancing terdakwa sejak kapan memakai sabu, terdakwa mengaku sebelum kerja sudah mengonsumsi sabu.

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) Ketut Kartika Widnyana dalam surat dakwaannya menyebut, terdakwa dibekuk 12 Juli 2025. Dia awalnya membeli sabu seberat 4 gram seharga Rp3,8 juta dengan cara mengambil tempelan di Jalan Mekar, Pemogan, Denpasar. Barang terlarang itu lantas dibawa ke proyek. Malamnya usai kerja, terdakwa dibekuk polisi. (Miasa/balipost)

Baca juga:  BNN Gagalkan Pengiriman Ratusan Kilo Sabu
BAGIKAN