Beberapa petani menaburkan pupuk pada tanaman padi di kawasan Renon, Denpasar. Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beberapa pupuk mengalami penurunan. (BP/Eka)

JAKARTA, BALIPOST.com – Ratusan distributor pupuk subsidi nakal ditindak setelah ditemukannya praktik penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET).

Menurut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ada sebanyak 115 distributor nakal yang ditindak sebagai upaya tegas menjaga ketertiban distribusi dan melindungi petani.

Dalam laporan pengawasan pupuk mingguan, Amran menegaskan ditemukannya 115 distributor yang menjual pupuk subsidi di atas HET dan meminta Pupuk Indonesia segera menindak tegas serta mencabut izin para pelanggar.

“Kami tindaklanjuti laporan dari seluruh masyarakat tani Indonesia. Banyak isu yang masuk, tetapi prioritas utama kami adalah pelanggaran HET. Dalam satu minggu ini masih ada 115 distributor yang menjual di atas HET, dan hari ini juga kami minta Pupuk Indonesia segera tindak, cabut izinnya,” kata Mentan di Jakarta, Jumat (21/11) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Di-PHK Sepihak APS, FSPM Bali Mengadu ke DPRD Bali

Dia menyebut praktik tersebut sangat merugikan petani, terlebih pemerintah sudah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen. Karena itu, seluruh distributor yang terbukti curang langsung diperintahkan untuk dicabut izinnya hari ini juga.

“Tidak ada kompromi bagi yang bermain harga. Laporan ini tentu kami lakukan verifikasi terlebih dahulu dan semua yang diverifikasi, sudah terbukti, langsung dicabut,” ujar Mentan.

Selain temuan kecurangan harga, Mentan juga menerima laporan adanya 136 pengecer dan distributor yang masih mempersulit petani saat menebus pupuk dengan mewajibkan kartu tani. Padahal pemerintah sudah menegaskan bahwa penebusan pupuk subsidi cukup menggunakan KTP.

Baca juga:  Pengemudi Online Dituntut 3 Tahun

“Yang 136 ini kami minta ditegur. Kalau minggu depan masih terjadi, izinnya juga kami cabut,” tegas Amran.

Lebih lanjut, Mentan menyebut meski masih ada oknum yang mencoba bermain, kondisi lapangan menunjukkan perbaikan signifikan. Dari lebih dari 2.039 laporan kios dan distributor nakal sebelumnya, kini hanya tersisa sekitar 115 kasus, atau sekitar 5–7 persen dari total awal.

“Alhamdulillah, awalnya 2.039 yang nakal, kini tinggal sekitar seratusan. Ini kemajuan besar,” katanya.

Ia memastikan pemerintah menjamin ketersediaan pupuk untuk petani, dan setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak cepat.

Amran mengingatkan seluruh distributor dan pengecer agar tidak lagi mempersulit petani menjelang musim tanam. Pengawasan akan terus diperketat dan setiap pelanggaran akan berakhir pada sikap yang sama.

Baca juga:  PKS Minta Tidak Dikaitkan Kasus Pemalsuan Beras

“Izin dicabut. Tidak ada ruang bagi pemain curang,” tutur Mentan.

Pemerintah secara resmi sudah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen. Penurunan harga ini berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi, termasuk pupuk Urea dan NPK yang menjadi kebutuhan utama petani.

Harga pupuk Urea kini turun dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, atau setara dengan penurunan harga dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak. Sementara itu, harga pupuk NPK juga diturunkan dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram, atau dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak. (kmb/balipost)

BAGIKAN