Satgas Pangan Provinsi Bali melakukan sidak harga beras di PT GIEB Indonesia, Jalan Gatot Subroto, Denpasar.(BP/rah).

 

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Satgas Pangan Provinsi Bali dan jajarannya melakukan 100 kali sidak menyasar 18 pasar tradisional, 48 retail modern, 21 distributor, tiga produsen, dan 10 grosir. Dari kegiatan ini, Tim Satgas 80 kali melakukan edukasi dan menyerahkan 20 teguran karena menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET).

Untuk kegiatan di wilayah Denpasar tujuh hari terakhir, petugas mengeluarkan surat teguran kepada tiga distributor dan dua pedagang.

Baca juga:  Persaingan Semakin Ketat, Orderan Perajin Souvenir Turun 50 Persen

“Kami akan terus memantau mereka (distributor dan pedagang). Jika masih melakukan hal sama maka akan dikenakan sanksi selanjutnya,” kata Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda, S.H., disela-sela sidak di PT GIEB Indonesia, Jalan Gatot Subroto, Denpasar, Rabu (29/10).

Gencarnya sidak dilakukan satgas tersebut, mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini mengungkapkan distributor sudah mematuhi aturan pemerintah, yaitu jual beras di bawah HET. Dengan demikian tidak terjadi lonjakan harga dan masyarakat bisa beli beras sesuai HET.

Baca juga:  Bupati Mas Sumatri Mutasi 172 Pejabat Pemkab Karangasem

Apakah supplier juga disasar? “Itu kewenangan satgas masing-masing daerah. Jika supplier-nya di Jawa Timur makan satgas di sana yang bergerak atau melakukan penindakan,” ucapnya.

Selain PT GIEB, petugas gabungan juga menyasar swalayan Ayu Nadi Gatsu, Jalan Gatot Subroto II C, Kota Denpasar. Baik di PT GIEB dan Ayu Nadi Gatsu, petugas tidak menemukan beras dijual di atas HET.

“Meskipun tidak ada pelanggaran, kami tetap memberikan imbauan dan mengingatkan para pedagang tentang peraturan yang berlaku, termasuk standar mutu dan HET yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Baca juga:  Bertransaksi Kripto hingga Berperilaku Tak Pantas, Gubernur Koster Tindak Tegas Wisman "Nakal"

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Bali bersama instansi terkait untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan. Diharapkan stabilitas harga pangan di Bali dapat terus terjaga dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.(Ngurah Kertanegara/balipost)

BAGIKAN