
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Satuan tugas (Satgas) Pangan Polres Klungkung melaksanakan kegiatan pengecekan distributor dan harga bahan pangan, Kamis (26/2).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok di pasaran, sekaligus mencegah terjadinya penimbunan maupun praktik penjualan di atas ketentuan pemerintah menjelang hari raya Nyepi.
Pengecekan dilakukan di sejumlah lokasi, diantaranya lapak pedagang Pasar Galiran, Toko Laba, dan UD Arsa. Dari hasil pemantauan di Pasar Galiran, harga cabai merah besar tercatat dijual Rp28.000 per kg.
Sementara, cabai rawit dijual Rp70.000 per kg, cabai merah keriting Rp37.000 per kg, bawang merah Rp36.000 per kg, serta bawang putih Rp27.000 per kg. Selain itu, komoditas protein hewani seperti telur ayam ras dijual Rp27.000 per kg, daging ayam ras Rp40.000 per kg, dan daging sapi dijual Rp120.000 per kg.
Pengecekan juga dilakukan di Toko Laba, dengan hasil harga beras premium merek Super Mama dan Ikan Samudra masing-masing dijual Rp14.900 per kg. Beras medium polos dijual Rp13.500 per kg, beras SPHP Rp11.500 per kg, Minyakita Rp15.700 per liter, serta gula konsumsi Rp17.500 per kg. Seluruh komoditas tersebut diperoleh dari distributor resmi, termasuk Bulog dan agen pangan nasional.
Sementara itu, di UD Arsa ditemukan harga kedelai biji kering dijual Rp11.000 per kg yang dipasok dari Jawa Timur, serta jagung pipilan kering dijual Rp8.000 per kg yang berasal dari pengepul lokal sekitar Pasar Galiran.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satgas Pangan Polres Klungkung juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha agar menjual bahan pangan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), harga acuan penjualan (HAP), maupun harga pembelian pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan, guna menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat sebagai konsumen.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Punarwibawa, S.H., mengatakan, kegiatan pengecekan yang dilaksanakan oleh Satgas Pangan Polres Klungkung merupakan langkah preventif untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Klungkung tetap aman dan terkendali. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan guna mencegah adanya praktik penimbunan, permainan harga, maupun distribusi yang tidak sesuai aturan.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan karena ketersediaan bahan pangan di wilayah Kabupaten Klungkung saat ini masih mencukupi dan dalam kondisi stabil. (Agung Yuliantara/denpost)










