Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Wabup Bagus Alit Sucipta saat menyerahkan secara simbolis bantuan sosial kepada masyarakat di Lapangan Monumen Pahlawan I Gusti Ngurah Rai, Desa Carangsari, Kecamatan Petang dan di Wantilan Obyek Wisata Sangeh, Kecamatan Abiansemal.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Jumlah penerima bantuan uang jelang hari raya keagamaan di Kabupaten Badung pada 2026 mengalami peningkatan signifikan. Data terbaru menunjukkan penerima bantuan mencapai 104.000 keluarga, naik dari sebelumnya sekitar 98 ribu penerima.

Kenaikan ini dikaitkan dengan kebijakan pemerintah daerah dalam meredam inflasi saat momentum hari besar keagamaan. Namun di sisi lain, lonjakan tersebut juga memunculkan indikasi bertambahnya jumlah penduduk di wilayah Gumi Keris.

Kepala Dinas Sosial Badung, I Gde Eka Sudarwitha, saat dikonfirmasi Selasa (28/4) membenarkan adanya penambahan jumlah penerima bantuan. Namun demikian, Ia menegaskan bahwa peningkatan tersebut tetap mengacu pada ketentuan resmi pemerintah. “Nggih, penambahan jumlah penerima sesuai ketentuan yang tertuang dalam juknis sesuai Keputusan Bapak Bupati Badung,” ungkapnya.

Baca juga:  Sidep Saksikan Istrinya Tewas Terlindas Bus

Ia menjelaskan, bantuan hari raya diberikan sebagai bentuk kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung untuk seluruh umat yang merayakan hari besar keagamaan. Meski demikian, pihaknya kini masih melakukan proses verifikasi dan validasi data secara menyeluruh. “Kami masih diverifikasi dan validasi secara administrasi dan faktual ke lapangan. Datanya masih berproses,” katanya.

Sementara itu, Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa, mengaku belum menerima laporan pasti terkait lonjakan tersebut. Namun ia memastikan akan melakukan kajian mendalam untuk mengetahui penyebab kenaikan jumlah penerima.

“Saya belum dapat laporan yang pasti. Tapi apapun itu semua tentu kita akan lihat dulu, kenapa bisa terjadi lonjakan yang signifikan seperti itu. Apakah memang benar data-data yang disampaikan itu, atau mungkin memang ada pertambahan karena yang tadinya sebelumnya mohon maaf dia (penerima -red) mungkin masa domisilinya empat tahun, menjadi lima tahun kan dia berhak sekarang, contoh satu contoh saja. Atau yang sebelumnya tadinya dia itu dalam satu keluarga, karena dia nikah, dia juga bisa bertambah kan,” jelasnya.

Baca juga:  Bantuan Bibit Babi Terkendala Harga

Politisi asal Pecatu, Kuta Selatan ini menambahkan, peningkatan jumlah penerima masih dalam batas kemungkinan yang wajar, namun tetap harus dikaji secara komprehensif.

“Jadi kemungkinan itu bisa terjadi gitu. Kemungkinan itu bisa terjadi gitu. Yang penting kita tetap positif dulu melihatnya. Tentu kita akan tetap kaji nanti, lihat terhadap penambahan secara kuantitatif terhadap besar jumlah calon penerima bantuan,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Badung turut menyoroti membengkaknya jumlah penerima bantuan tersebut. Dewan mempertanyakan keakuratan data, mengingat program ini menyangkut beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga:  Karangasem Cairkan Bantuan Bencana dari BTT 2025, Ini Rinciannya

Anggota Komisi IV DPRD Badung, I Wayan Joni Pargawa, bahkan menyinggung perlunya regulasi yang lebih tegas terkait kriteria penerima. Hal ini menyusul temuan adanya dugaan oknum PPPK yang masih tercatat sebagai penerima bantuan.

Komisi IV DPRD Badung pun mendesak Dinas Sosial untuk memperkuat sosialisasi kepada aparatur desa agar tidak terjadi keraguan dalam menjelaskan aturan kepada masyarakat. Dengan validasi data yang ketat, diharapkan bantuan hari raya benar-benar tepat sasaran dan mampu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.(Parwata/balipost)

BAGIKAN