
SINGARAJA, BALIPOST.com – Bantuan keuangan partai politik (banpol) di Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2026 mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp10 ribu per suara sah. Kenaikan ini turut berdampak pada meningkatnya total dana yang diterima seluruh partai politik peserta pemilu yang memiliki kursi di DPRD Buleleng, dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan kembali menjadi penerima terbesar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng, I Nyoman Widiartha, dikonfirmasi Jumat (29/5) mengungkapkan bahwa penyaluran banpol tahun 2026 telah dicairkan pada awal Maret, tepatnya sekitar 4–5 Maret, dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp4,1 miliar.
Ia menjelaskan, besaran bantuan diberikan berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh partai politik pada Pemilu yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Buleleng. Semakin besar perolehan suara, semakin besar pula bantuan yang diterima.
“Banpol tahun 2026 sudah cair awal Maret. Kenaikan dari Rp7.500 menjadi Rp10 ribu per suara tentu membuat jumlah bantuan masing-masing partai ikut meningkat,” ujarnya.
Selain itu, penggunaan dana banpol tetap mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018, yakni maksimal 40 persen untuk operasional sekretariat partai politik dan 60 persen untuk kegiatan pendidikan politik.
“Sebagian besar digunakan untuk pendidikan politik, terutama penguatan kader. Itu sudah dilaksanakan oleh seluruh partai politik di Buleleng,” jelasnya.
Widiartha menambahkan, seluruh partai politik penerima wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban (SPJ) pada akhir tahun anggaran, yang kemudian akan diverifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berdasarkan data Kesbangpol Buleleng, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tercatat sebagai penerima terbesar dengan 18 kursi dan 184.383 suara, dengan bantuan sebesar Rp1.843.830.000.
Posisi berikutnya ditempati Partai Golongan Karya dengan 11 kursi dan 78.257 suara sebesar Rp782.570.000, serta Partai Nasional Demokrat dengan 6 kursi dan 45.929 suara sebesar Rp459.290.000.
Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya memperoleh 4 kursi dengan 45.400 suara sebesar Rp454.000.000, Partai Demokrat dengan 3 kursi dan 31.125 suara sebesar Rp311.250.000, Partai Hati Nurani Rakyat dengan 2 kursi dan 18.839 suara sebesar Rp188.390.000, serta Partai Kebangkitan Bangsa dengan 1 kursi dan 14.362 suara sebesar Rp143.620.000.
Total keseluruhan banpol di Buleleng tahun 2026 mencapai Rp4.182.950.000 dengan total 45 kursi DPRD dan 418.295 suara sah. (Yuda/balipost)










