SINGARAJA, BALIPOST.com – Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Buleleng bersama Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) dengan dukungan Pemkab Buleleng terus melaksanakan langkah-langkah strategis untuk memperkuat tata kelola LPD, khususnya melalui pembinaan berkelanjutan.

Ketua BKS-LPD Kabupaten Buleleng, Made Nyiri Yasa, saat rapat koordinasi bersama para koordinator LPD kecamatan dan Ketua LPLPD Buleleng di Kantor LPLPD dan BKS-LPD, Rabu (12/11), menyampaikan bahwa dari total 169 LPD di Kabupaten Buleleng, sebanyak 152 LPD masih beroperasi normal, sementara 17 LPD lainnya dikategorikan kurang sehat.

“Perlu dipahami, 17 LPD itu bukan berarti mati. Mereka tetap beroperasi, hanya saja kinerjanya belum optimal. Dalam penilaian kesehatan, kategori tidak sehat berarti memiliki nilai antara nol hingga 50,” ujarnya.

Baca juga:  Pecinta Diving, Ini Rekomendasi Kemenpar untuk Destinasi Wisata Bahari

Untuk menyehatkan LPD yang masih bermasalah, pihaknya terus melakukan pembinaan baik melalui pendekatan teknis maupun sosial budaya. Made Nyiri menilai, pendekatan berbasis hukum adat dan kesepakatan desa adat lebih efektif dalam menyelesaikan permasalahan tanpa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap LPD.

“Kalau diselesaikan lewat hukum positif, bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. Tapi melalui hukum adat, dengan kesepakatan bersama, masalah bisa diselesaikan secara damai. Kami bahkan turun langsung membina, memberikan contoh, dan mendampingi pengurus agar bisa bangkit,” tambahnya.

Baca juga:  Warti Ditemukan Tewas Saat Cari Janur

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengurus LPD dalam hal manajemen keuangan, efisiensi operasional, dan pengendalian rasio kredit bermasalah (NPL).

“Kami dorong agar setiap pengurus memahami kesehatan lembaganya, tahu cara mengelola modal, menjaga kualitas aktiva produktif, serta memperbaiki sistem manajemen. Pembinaan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Koordinator LPLPD Buleleng, I Nyoman Witarsana, mengungkapkan bahwa meskipun kondisi kesehatan LPD sempat mengalami fluktuasi, tren pembinaan menunjukkan hasil positif.

“Sejak 2020 hingga 2025, ada 24 LPD yang berhasil bangkit, di mana 13 di antaranya sudah kembali beroperasi, sedangkan 11 lainnya masih dalam proses perbaikan pelaporan dan kepengurusan,” jelasnya.

Baca juga:  Dari Gubernur Koster Instruksikan Perayaan Tumpek Landep hingga Investasi Ratusan Miliar dan Serap Ribuan Naker

Dari sisi sumber daya manusia, Witarsana menambahkan, dari 105 LPD dengan aset di atas Rp1 miliar, sebanyak 91 pengurus telah memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi di Jakarta.

“Uji kompetensi ini mencakup lima aspek, yakni manajemen SDM, sistem manajemen SDM, manajemen kinerja, manajemen risiko, dan rencana kerja. Kami terus mendorong agar seluruh pengurus LPD memiliki sertifikasi tersebut,” terangnya. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN