
AMLAPURA, BALIPOST.com – Brankas berisi uang ratusan juta rupiah ditemukan di kebun milik warga Desa Adat Yeh Poh, Karangasem. Saat ini kasus tersebut tengah diselidiki oleh pihak kepolisian karena baru dilaporkan secara resmi ke Polsek Manggis pada Minggu (30/11).
Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda Nengah Artono mengungkapkan berdasarkan laporan yang diterima pada Minggu (30/11) sore salah seorang warga yang hendak mencari buah kelapa menemukan sebuah brankas di samping batu besar yang ada di kebun milik salah seorang warga. “Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Jro Bendesa Adat Yeh Poh yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Manggis,” jelasnya.
Setelah ditelusuri, brankas itu diketahui milik Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Yeh Poh, yang raib digondol maling. Dalam brankas itu berisi uang tunai ratusan juta dan surat-surat berharga.
Raibnya brankas ini sudah dilaporkan ke aparat kepolisian. Awal diketahuinya brankas milik LPD hilang saat bendahara LPD hendak bersih-bersih dan menyadari brankas yang sebelumnya ditaruh di bawah meja kerja sudah tidak ada di tempatnya.
“Setelah itu, ia kemudian memanggil rekannya untuk menghubungi Ketua LPD jika brankas telah hilang,” kata Artono, Senin (1/12).
Artono mengatakan, setelah dilakukan pengecekan secara seksama didapati jika gerendel pintu belakang kantor LPD Desa Adat Yeh Poh telah rusak. Selanjutnya, beberapa pengurus LPD sempat melakukan pencarian brankas di sekitar kantor namun tidak ditemukan.
Jro Bendesa Adat Yeh Poh kemudian dihubungi untuk mengetahui kejadian tersebut.
“Dalam brankas tersebut diketahui berisi uang tunai sebesar Rp 143 juta lebih, surat-surat berharga berupa BPKB mobil dan motor milik nasabah LPD. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Manggis namun dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas),” katanya.
Artono menjelaskan terkait penemuan brankas, pihaknya sudah memanggil pengurus LPD Desa Adat Yeh Poh untuk memastikan jika brankas tersebut memang milik mereka.
Setelah dilakukan pengecekan brankas tersebut mengalami kerusakan yang merupakan bekas congkelan dengan lebar kurang lebih 1 centimeter, namun brankas tersebut masih dalam keadaan terkunci.
“Setelah dibuka secara bersama-sama bersama seluruh pihak terkait, ditemukan jika uang tunai di dalam brankas tersebut sebesar Rp 127 juta lebih serta beberapa surat berupa BPKB mobil dan motor. Diperkirakan uang di dalam brankas tersebut berhasil diambil oleh maling tersebut karena jumlahnya berkurang dari jumlah yang dilaporkan di awal. Dan temuan tersebut kemudian diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, untuk dapat mengungkap pelaku pencurian brankas tersebut,” tandas Artono. (Eka Parananda/balipost)










