Tiga Pelaku Jambret HP Diamankan. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Komplotan pencuri ponsel yang beraksi saat gelaran Buleleng Festival (Bulfest) 2025 akhirnya berhasil ditangkap polisi. Tiga pelaku berhasil diringkus, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial SHW (48), AF (50), dan ATS (39). Mereka ditangkap setelah kabur ke Malang, Jawa Timur. Sementara satu pelaku lainnya, CB (40), hingga kini masih buron.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, mengungkapkan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada malam konser band Stand Here Alone (SHA) di panggung Bulfest pada Jumat (22/8) lalu.

Baca juga:  Operasi Zebra Saat COVID-19 Tidak Boleh Nilang, Ini Dilakukan Ditlantas

“Kami menerima banyak laporan kehilangan ponsel dari pengunjung pada malam itu. Laporan tersebut langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan para pelaku di wilayah Malang. Selama sepekan, tim Polres Buleleng melakukan pengejaran ke Kota dan Kabupaten Malang hingga akhirnya berhasil menangkap tiga dari empat pelaku.

Dari pemeriksaan, diketahui para pelaku merupakan warga Malang yang sengaja datang ke Bali hanya untuk melakukan aksi pencurian di konser musik. SHW menjadi otak dari aksi ini dan mengajak tiga rekannya. “Mereka berangkat ke Bali menggunakan mobil sewaan pada 22 Agustus dini hari,” ujar AKP Widura.

Baca juga:  Beraksi di 7 TKP,  Residivis Pencuri Burung Ditangkap

Para pelaku membagi peran. Mereka menyasar kerumunan penonton konser, memepet korban, lalu membuka tas untuk mengambil ponsel. Ponsel yang berhasil dicuri segera dimasukkan ke kantong celana agar tidak dicurigai. Total sembilan ponsel berhasil digasak. Delapan diantaranya sudah dijual secara online.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara hingga 7 tahun. (Yudha/balipost)

Baca juga:  Terlibat Pengeroyokan, Pelajar Ditangkap

 

BAGIKAN