Personel Polsek Kutsel melakukan pengaturan lallintas di simpang rawan macet dan lakalantas.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Aktivitas masyarakat di wilayah Kuta Selatan (Kutsel) terus meningkat seiring terus bertumbuhnya akomodasi pariwisata di daerah tersebut. Mengingat kondisi jalan dan medan perbukitan, sering kali terjadi lakalantas. Terdapat 12 lokasi rawan lakalantas dan Polsek Kutsel terus melakukan atensi di wilayah tersebut.

Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Tomiyasa, Sabtu (8/11) menjelaskan laporan yang diterima dari Polsek Kutsel, di sana banyak lokasi yang diatensi karena rawan lakalantas. Lokasinya di Simpang Bantas Kangin, Simpang Ulun Suwi, Jembatan Panjang, depan Kuburan Mumbul, termasuk di depan restoran simpang Jalan Gedong Sari-Jalan By-pass Ngurah Rai, Nusa Dua.

Baca juga:  Jika Ricuh, Polisi Ancam Hentikan Pawai Ogoh-Ogoh

Selanjutnya di Simpang Siligita, Jalan Dharmawangsa, Kampial tepatnya depan gudang air mineral, SPBU, kampus, dan perum Puri Bunga. Selain itu di tanjakan jalan GWK, depan SPBU wilayah Ungasan, BPG, dan tanjakan Jalan Goa Gong.

“Menyikapi kondisi ini, anggota Polsek Kutsel melakukan sosialisasi ke masyarakat agar hati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Selain itu melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah,” ujarnya.

Apalagi penindakan terhadap pelanggaran kasat mata sampai saat ini belum bisa karena mengutamakan tilang ETLE. Oleh karena itu anggota di lapangan hanya bisa melakukan peneguran dan mengimbau saja.

Baca juga:  MCB dan Kontaktor Dicuri, Puluhan LPJ di Kuta Selatan Mati

Sementara di lapangan saat ini banyak WNA mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan terutama di jalur Ungasan dan Pecatu. Sedangkan anggota di lapangan belum berani bertindak untuk menilang manual. Selain itu masyarakat mulai resah dengan adanya aksi trek-trekan di Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua.

“Kami mengimbau kepada masyarakat termasuk WNA mematuhi aturan berlaku lintas. Utamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Bapenda Badung Bidik Pajak Vila Berkedok Rumah Mewah
BAGIKAN