
DENPASAR, BALIPOST.com – Provinsi Bali menjadi salah satu wilayah prioritas penetapan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan penerapan Waste to Energy (WtE). Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta pun menegaskan bahwa secara administrasi Pemerintah Provinsi Bali siap membangun fasilitas WtE.
Hal ini ditegaskan Giri Prasta saat mengikuti rapat koordinasi terbatas membahas PSEL yang dipimpin langsung oleh Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Kantor Kemenko Bidamg Pangan, di Jakarta, Jumat (24/10).
Pada kesempatan ini, Wagub Giri Prasta mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Menko Zulhas, Menteri LH, Kementeria PU, Danantara, karena Bali sudah dibantu terkait penanganan sampah. Ia mengakui permasalahan sampah ada di Bali, dan open dumping tidak diperkenankan di Bali. “Dan sekarang itu Waste to Energy (WtE). Pelaksanaan ini kami di Pemerintah Provinsi Bali sudah siap sekali secara administrasi, dan betul-betul didukung oleh Menteri Lingkungan Hidup,” ujar Giri Prasta.
Mantan Bupati Badung 2 periode ini, mengatakan bahwa dengan teknologi canggih (WtE) ini tidak ada lagi sampah residu. Apalagi, pembangunan PSEL tidak lagi dibangun di pola-pola pengolahan sampah yang sudah ada. Namun, pembangunannya berupa gedung-gedung, sehingga tidak menimbulkan bau.
“Dan kami pemerintah kabupaten/kota sudah siap untuk armada pengangkutan sampah dan beberapa sampah yang dibutuhkan ini kita pun susah siap sekali,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, Giri Prasta menyampaikan bahwa sampah yang sudah ada saat ini di Bali sudah dikelola dengan baik. “Dan ke depan kita tidak menggunakan bio membran lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Menko Zulhas mengungkapkan bahwa Indonesia sebetulnya ketinggalan 20 tahun dalam penerapan WtE. “Selama ini kita biasa bakar sampah, sampah yang dibakar begitu saja malah racunnya bisa lebih berbahaya,” ungkapnya.
Program PSEL merupakan bagian dari transisi energi nasional untuk menghadirkan solusi ramah lingkungan. Proyek itu diharapkan mampu meningkatkan kemandirian energi, dan menjaga kesehatan rakyat.
Dikatakan, bahwa teknologi WtE sejatinya sudah ada. Hanya saja ijinnya agak rumit. Ia mengungkapnya selama 11 tahun ijinnya hanya keluar 2. “Cuma kemarin rumit, 11 tahun ijinnya hanya keluar dua karena rumit,” tandasnya.
Oleh karena itu, lahirlah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
“Inilah lahirnya Perpres 109 untuk mempercepat ini. Oleh karena itu kita rapat agak maraton di sini biar lebih cepat. Dan sekarang sudah ada 7, mudah-mudahan minggu depan 7, bulan depannya 7 lagi biar bisa selasai 34 tempat-tempat yang kita anggap sampahnya itu kita anggap sudah darurat ya, seperti Jakarta ini sudah darurat sudah menimbulkan mikro plastik sudah masuk ke dalam tanah, dan itu sudah bahaya sekali,” ungkapnya.
Para pejabat yang hadir dalam rapat terbatas ini, yaitu Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisal Nurofiq, Kepala Kantor Staf Presiden Muhammad Qodari, Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Rosan Roeslani, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti.
Rapat juga diikuti Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Bupati Bogor Rudy Susmanto, Walikota Bogor Dedie A. Rachim dan perwakilan pemda terkait.
Seperti diketahui, lokasi PSEL di Bali telah disepakati di kawasan Pelindo. Bahkan, Pemerintah Provinsi Bali, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung telah menandatangi kesepakatan pemanfaatan lahan dengan pihak PT Pelindo. (Ketut Winata/balipost)









