Ilustrasi petugas melakukan evakuasi jasad pasien COVID-19 dengan menggunakan APD. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kematian akibat COVID-19 di Bali terus dilaporkan setiap hari. Bahkan jumlah warga meninggal karena penyakit virus mematikan ini sudah melampaui 1.400 orang selama 14 bulan Bali menangani pandemi.

Dilihat dari data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, persentase warga meninggal karena penyakit ini di Bali sudah mencapai 3,07 persen dari total kasus. Persentase ini lebih tinggi jika dibandingkan secara nasional yang mencapai 2,7 persen dan dunia sebesar 2,1 persen. Jika dirata-ratakan selama 14 bulan menangani pandemi, Bali mengalami 3,38 kematian tiap harinya.

Baca juga:  Kasus Harian Nasional Tambah Ribuan Orang, Korban Jiwa Capai Belasan

Terbaru, pada Sabtu (8/5), jumlah warga yang meninggal karena COVID-19 sebanyak 8 orang. Jumlah ini tidak bisa dibilang sedikit karena satu korban jiwa pun merupakan nyawa yang berharga.

Pada hari ini sebaran kasus kematian ada di 6 kabupaten/kota. Terbanyak dilaporkan Tabanan sebanyak 3 orang. Sedangkan 5 kabupaten/kota lainnya melaporkan tambahan 1 korban jiwa, yaitu Denpasar, Badung, Bangli, Karangasem, dan Buleleng.

Total kasus kematian akibat COVID-19 di Bali mencapai 1.402 orang. Rinciannya 1.397 WNI dan 5 WNA.

Lima besar penyumbang pasien meninggal terbanyak adalah Denpasar 332 orang, Badung 238 orang, Tabanan 177 orang, Buleleng 155 orang, dan Gianyar 131 orang. Sedangkan di posisi keenam hingga sembilan adalah Karangasem 104 orang, Bangli 100 orang, Jembrana 78 orang, dan Klungkung 70 orang. Terdapat juga 11 warga dari kabupaten lain yang dilaporkan meninggal tertular COVID-19.

Baca juga:  Puluhan Ortu Siswa "Ngadu" ke DPRD Bali

Peringatan soal angka kematian yang meningkat pernah dilontarkan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, Prof Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers terkait evaluasi mingguannya belum lama ini. Ia mengatakan kondisi ini harus menjadi alarm bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaannya.

Masyarakat diminta mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang berlaku. Ia juga meminta agar Satgas di Daerah mengawasi secara ketat dan segera ambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Baca juga:  Kejari Badung Bidik Dugaan Korupsi di LPD Kekeran

“Dengan momen Hari Raya Idul Fitri yang akan segera datang, mari kita bersama-sama tingkatkan sinergi antara masyarakat dan pemerintah sehingga pada momentum hari raya ini, kita dapat bersama mencegah terjadinya penularan sehingga kasus COVID-19 dapat ditekan,” pesan Wiku, Selasa (4/5). (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *