
GIANYAR, BALIPOST.com – Kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih tinggi dan menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Bali, hingga 20 Juli 2025, tercatat 34.845 kasus GHPR di seluruh Bali, dengan 12 kematian akibat rabies. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Gianyar menempati urutan keempat tertinggi dengan rata-rata 22 kasus gigitan per hari.
Kepala UPTD. Puskeswan III Kab. Gianyar ( Mewilayahi Kec. Gianyar, Kec. Blahbatuh & Kec. Gianyar ) drh. I Nyoman Arya Dharma seijin Kepala Dinas Pertanian, Ir. Anak Agung Putri Ari, Minggu (12/10) mengatakan, masih tingginya kasus gigitan rabies mendorong Dinas Pertanian (Distan) melalui UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) bersama HKTI Gianyar dan Tim Media KIE PDHI mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang anjing, kucing, dan hewan pembawa rabies ke tempat umum seperti TPA, pasar, kuburan, atau area publik lainnya.
Arya Dharma mengungkapkan membuang hewan sembarangan bukan hanya kejam, tapi juga berbahaya. Hewan yang dibuang bisa membawa virus rabies yang mematikan.
Dipaparkannya, dari hasil uji sampel laboratorium, sebanyak 29% anjing yang diperiksa terkonfirmasi positif rabies. Kondisi ini memperlihatkan bahwa anjing liar, baik yang tanpa pemilik maupun yang dilepas begitu saja, memiliki risiko tinggi sebagai pembawa virus rabies.
Ia menyoroti kebiasaan sebagian warga yang sengaja membuang atau melepas anakan anjing ke lingkungan sekitar karena dianggap mengganggu atau rumahnya sudah terlalu penuh. “Kalau dilepas liar tanpa pemilik, otomatis menjadi target eliminasi karena berpotensi menularkan rabies,” ucapnya.
Arya Dharma mengatakan, untuk menekan penyebaran penyakit rabies, pihaknya mendorong masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap hewan peliharaan mereka.
“Vaksinasi rabies wajib dilakukan di Puskeswan atau dokter hewan praktek, hewan juga harus diikat atau dikandangkan dengan aman, jangan dilepas begitu saja,” jelasnya.
Melalui kampanye Distan mengajak “Stop Buang Hewan Kesayanganmu”. Kepedulian kecil dari masyarakat bisa menyelamatkan banyak nyawa. “Jangan buang hewan sembarangan, karena rabies adalah penyakit fatal yang menyerang otak dan sistem saraf manusia,” tegas Arya Dharma.(Wirnaya/balipost)