Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi saat pimpin apel Satker Bidpropam.(BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perbuatan Aiptu IWS melakukan penjambretan di perbatasan Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, merusak citra Polri. Oleh karena itu, Propam Polda Bali memperketat pengawasan internal.

“IWS sudah kita hukum, juga disel. Untuk proses tindak pidananya ditangani Porles Buleleng,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandhy, Jumat (3/10).

Sementara Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi saat memimpin apel Satker Bidpropam menyampaikan pihaknya saat ini fokus utama pada peningkatan pengawasan internal. Kombes Agus menyampaikan kepolisian sekarang terus dihujat.

Baca juga:  Kemendag Perketat Pengawasan Perdagangan Aset Kripto

Menurutnya kalau ada Dumas (pengaduan masyarakat) harus diselesaikan. Ia yakin masyarakat membuat Dumas itu tidak mungkin dengan langkah kosong, pasti ada dasarnya. Tidak mungkin bohong.

“Yang menarik saya baca tadi pagi, ini dunia bukan surga, kita tidak harus sempurna. Sempurna itu milik Tuhan,” ucap Kombes Agus..

Perwira melati tiga ini dengan tegas menyinggung terkait larangan gaya hidup hedonis bagi anggota Polri. Larangan ini menjadi bagian penting dari upaya Propam untuk menjaga marwah institusi dan menghindari kecemburuan sosial di masyarakat.

Baca juga:  WNA yang Tabrak Sejumlah Kendaraan Jalani Pemeriksaan, Kondisinya Babak Belur

Dengan menjunjung tinggi pola hidup sederhana dan tidak memamerkan kemewahan di ruang publik maupun media sosial, anggota Polri diharapkan dapat mengurangi pemicu aduan negatif yang melukai hati masyarakat.(Ngurah Kertanegara/balipost)

BAGIKAN