Penyerapan gabah oleh Bulog ke Petani. (BP/Wid)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bulog memiliki peranan untuk menyerap gabah petani, terutama yang masih menjual di bawah harga pembelian pemerintah yakni Rp6.500 per kilogram. Hingga kini Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Bali mencatat telah menyerap 571 ton gabah petani. Sementara target penyerapan hingga akhir tahun mencapai 1.024 ton.

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Bali, Muhamad Anwar saat diwawancarai, Kamis (2/10) mengatakan, paling tinggi serapan Bulog ada di Tabanan yakni sebanyak 200 ton. Penyerapan ini akan terus dilakukan terutama saat musim panen petani yang masih sisa target 453 hingga akhir tahun.

Baca juga:  FASI Bali Gelar Ekshibisi di Porprov

Diakuinya, saat ini musim panen padi sedikit di Bali yang membuat harga di lapangan di atas Rp6.500 per kilogram. Sesuai peranannya, Bulog akan menyerap hasil panen yang dijual di bawah HPP Pemerintah. Dan jiika harga sudah di atas Rp6.500 maka akan disesuaikan dengan mekanisme pasar.

Harga serapan Bulog sesuai HPP Pemerintah, yaitu Rp6.500 per kilogram. Harga penyerapan ini berlaku untuk Gabah Kering Panen (GKP) dengan posisi siap angkut di pinggir jalan. Kebijakan ini akan berlangsung selama musim panen padi tahun ini hingga akhir tahun.

Baca juga:  Potensi Ekonomi Maritim Capai Rp 17 Triliun

“Salah satu poin utama yang menjadikan kebijakan ini sangat membantu petani adalah mekanisme pembayarannya, Harga sesuai HPP yaitu Rp6.500 per kilogram untuk GKP siap angkut dan Pembayaran Tunai di Tempat, Petani akan menerima pembayaran secara langsung dan tunai di lokasi pada saat proses pengambilan gabah selesai,” ujarnya.

Hal ini menghilangkan kekhawatiran petani akan penundaan pembayaran. Proses Mudah, Petani tidak perlu repot membawa gabah ke gudang. Gabah yang sudah siap di pinggir jalan akan langsung diangkut oleh tim Bulog.

Baca juga:  Produksi Gabah di Bali Capai Ratusan Ribu Ton Per Tahun, Bulog Serap Ribuan Ton

“Ini adalah upaya kami untuk memperkuat ketahanan pangan di Bali khususnya, Bulog Kanwil Bali juga mengimbau seluruh petani di Bali untuk memanfaatkan kesempatan ini. Komitmen penyerapan ini berlaku untuk seluruh sentra produksi padi di kabupaten/kota se-Provinsi Bali”, imbuhnya. (Widi/Balipost)

 

BAGIKAN