Rapat kerja pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD penghasil, Kamis (2/10). (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Penurunan dana transfer dari pusat ke Kabupaten Tabanan pada 2026 sebesar Rp101 miliar. DPRD mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil melakukan inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu terungkap dalam rapat kerja pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD penghasil, Kamis (2/10).

Dana transfer pusat ke Tabanan tahun depan dipastikan menyusut. Rinciannya, Dana Desa turun Rp18 miliar, insentif fiskal berkurang Rp24 miliar, dana bagi hasil berkurang Rp17 miliar, dan DAU turun Rp53 miliar. Sementara yang mengalami kenaikan hanya DAK non-fisik sebesar Rp12 miliar.

Baca juga:  Jembrana Luncurkan Program JKJ Plus, Pengguntingan Pita oleh Bamsoet

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menekankan agar pemerintah daerah lebih selektif menggunakan anggaran di tengah penurunan transfer tersebut. “Pengurangan dana transfer dari pusat ke daerah harus disikapi dengan lebih hati-hati. Mana yang kebutuhan wajib, mana yang tidak wajib, harus benar-benar selektif,” tegasnya usia rapat.

Arnawa juga menyoroti lemahnya kinerja peningkatan PAD yang menurutnya masih jauh dari harapan. Ia mencontohkan sektor etiketing yang sejak 25 tahun lalu terus dibicarakan, namun hingga kini tak kunjung direalisasikan. “Kenapa stagnan? Gianyar saja sudah bisa menerapkan pendapatan by system sehingga semua pemasukan tercatat. Tabanan kenapa tidak? Padahal potensi kita besar,” ujarnya dengan nada kritis.

Baca juga:  Sulit Urus Izin, Mengadu ke Dewan

Lebih jauh, Arnawa menekankan perlunya pengelolaan aset daerah secara serius. Menurutnya, aset yang bisa memberi sumbangan PAD harus dikelola dengan baik, termasuk potensi kerja sama atau kontrak pemanfaatan aset yang ada. “Aset ini harus kita atensi, jangan sampai hanya menjadi beban, saya juga akan minta data aset yang riil nantinya,” tegasnya.

Sementara itu, disinggung apakah akan ada sejumlah pos yang direvisi terkait penurunan dana transfer, Sekda Tabanan selaku Ketua TAPD, I Gede Susila, mengatakan pihaknya masih melakukan perhitungan sembari menunggu kemungkinan adanya sumber pendapatan tambahan, termasuk bantuan keuangan (BKK) dari provinsi.

Baca juga:  Bahas Evaluasi RAPBD Badung 2022, Dewan Badung Kecewa

“Kalau ada tambahan tentu program-program dalam KUA PPAS 2026 tidak akan terganggu. Tapi kalau tidak ada, kita masih punya waktu untuk melakukan penyisiran kembali,” jelasnya. (Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN