Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Desember 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (22/12/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Suku bunga acuan BI alias BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) dinaikan menjadi 5,5 persen. Demikian hasil rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 21-22 Desember 2022.

Suku bunga deposit facility juga dinaikkan sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

“Keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur tersebut sebagai langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 2-4 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Desember 2022 yang dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (22/12).

Baca juga:  100 Hari Gubernur Jabar dan Jateng, Ridwan Realisasikan Janji Politik, Ganjar Obok-obok APBD

Selain itu, ia mengungkapkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah terus diperkuat untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) di samping untuk memitigasi dampak rambatan dari masih kuatnya dolar AS dan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Menegaskan arah bauran kebijakan BI pada 2023 sebagaimana disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2022 pada 30 November 2022, kebijakan moneter pada 2023 akan tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas.

Baca juga:  BI Tegaskan Tidak Akan Cetak Uang Baru

Sementara kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta program ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau, terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan.

Perry menekankan, koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis juga terus diperkuat. Dalam kaitan ini, koordinasi dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus dilanjutkan melalui penguatan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

Baca juga:  Dari Toko Cakra Ludes Terbakar hingga Normalisasi Tukad Mati Dilakukan Badung Dihentikan

Sinergi kebijakan antara BI dengan kebijakan sektor pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pun terus diperkuat. “Terutama dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sektor keuangan, mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan ekspor, serta meningkatkan ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau,” katanya. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN