
GIANYAR, BALIPOST.com – Pemerintah Daerah diharapkan membantu petani agar tidak terjerat keberadaan ulah tengkulak. Dewan mendorong pemerintah lewat Perumda, Bumdes pemerintahan desa ataupun koperasi tani guna menyerap hasil pertanian dari petani.
Ketua komisi IV DPRD Gianyar, Putu Gede Pebriantara,SE, Selasa (30/9), mengatakan, program ke depan bagaimana pemerintah hadir agar petani tidak berhadapan dengan tengkulak, dengan tata kelola pemberdayaan dan perlindungan hasil pertanian petani.
Pemerintah lewat Perumda, BUMdes, pemerintahan desa ataupun koperasi tani ke depan agar membantu menampung, mengolah hasil pertanian petani agar menjadi beras.
Dijelaskannya, Perumda, BUMdes dan koperasi tani diharapkan membantu memasarkan hasil pertanian petani, sehingga petani bisa sejahtera. “Ini yang namanya kemandirian dan kedaulatan pangan agar kita memiliki ketahanan pangan yang kuat sesuai dengan apa yang telah diatur dalam Perda 1 tahun 2015 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani,” ucapnya.
Dicontohkannya, kelompok tani di Subak Pulagan Tampaksiring memiliki mesin produksi/penyosohan beras sendiri, sehingga sudah bisa menghasilkan beras sendiri. “Mereka langsung kelola sendiri sampai menghasilkan beras, kalau semua petani seperti ini petani pasti sejahtera,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Gianyar telah memiliki Perda Kabupaten Gianyar No. 1 Tahun 2025. Pemerintah daerah diharapkan membuat program untuk kesejahteraan petani seperti memberikan subsidi kepada petani, dan pembebasan pajak PBB untuk tanah pertanian.
Putu Gede Pebriantara menekankan yang paling terpenting pemerintah diharapkan mendorong bagaimana petani bisa menghasilkan beras secara mandiri sehingga mereka tidak berhadapan lagi dengan tengkulak. “Pemerintah harus hadir membantu petani lewat Perumda, Bumdes maupun kelompok tani/koperasi tani untuk membantu menampung, mengolah dan memasarkan hasil pertanian sehingga petani bisa sejahtera,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)