
MANGUPURA, BALIPOST.com – Pasar Tenten yang terletak di depan kawasan wisata Pura Taman Ayun, Kabupaten Badung, kini berada dalam kondisi sangat memprihatinkan. Bangunan pasar tampak rusak parah dan tidak terurus, namun Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana selaku pengelola mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran status legalitas aset pasar tersebut belum jelas.
Menurut pihak Perumda, dokumen penyerahan aset pasar ke pengelolaan tidak disertai dengan sertifikat yang sah. Hal inilah yang membuat kesulitan untuk melakukan perbaikan maupun penataan ulang. Padahal, kondisi pasar sudah jauh dari layak.
“Memang kita diberikan kewenangan untuk mengelola itu, dengan kondisi pasar seperti itu. Karena biaya pemeliharaan cukup tinggi otomatis pengelolaan belum maksimal,” jelas Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana, Wayan Suryantara saat dikonfirmasi pada Rabu (9/7).
Ia mengakui bahwa pada tahun 2008 sempat dilakukan audit terhadap pasar tersebut, dan hasilnya menjadi temuan. Sayangnya, sampai saat ini tidak ada dokumentasi resmi atau sertifikat yang bisa menjadi dasar hukum kepemilikan.
“Dulu sebelum saya jadi Dirut, dan ini sudah lama, yang mengelola adalah Desa Adat Gulingan. Namun karena kondisi pasar kurang bagus, akhirnya dikembalikan ke Pemkab Badung dan diserahkan ke kita,” ungkapnya.
Akibat ketidakjelasan status itu, Perumda menghindari melakukan renovasi secara menyeluruh karena khawatir menjadi temuan dalam audit keuangan. Fokus mereka saat ini hanya pada menjaga kebersihan dan fungsi dasar pasar.
“Saya melakukan perbaikan tidak berani, karena belum sah jadi aset perumda. Saat ini masih dilakukan koordinasi dengan bidang aset, untuk keabsahan lahan itu,” tegasnya.
Dari informasi di lapangan, pasar ini sebelumnya diisi oleh sekitar 25 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun kini hanya tersisa tiga pedagang yang masih bertahan, meski dalam kondisi pasar yang sepi pengunjung. “Sebelumnya 25 pedagang di sini. Sekarang sudah 3 saja,” ujar salah satu pedagang yang tetap memilih berjualan.
Ia menyebutkan, harga sewa kios di pasar ini sangat murah, hanya Rp14 ribu per hari. “Murah pak, di sini Rp14 ribu per hari. Anggap tidak membayar, dan Perumda mengakui rugi,” bebernya.
Pihak Perumda pun mengakui bersyukur masih ada pedagang yang bertahan di tengah keterbatasan kondisi. Mereka berharap legalitas aset bisa segera diselesaikan agar revitalisasi pasar bisa dilakukan.
“Kalau sudah sah milik kita, pasti kita perbaiki sesuai kemampuan kita di Perumda. Saat ini kita akan pastikan kebersihannya saja, karena merupakan kawasan pariwisata,” ucapnya. (Parwata/Balipost)