Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama diduga melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Dugaan tersebut mencuat setelah munculnya surat kaleng yang dilayangkan para staf perusahaan kepada sejumlah pihak, mulai dari Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Inspektorat, hingga Kejaksaan Negeri Buleleng.

Dalam surat tersebut, terdapat 19 poin aduan yang pada intinya menyoroti kepemimpinan Direktur Utama (Dirut) I Putu Suardhana dan Direktur Operasional (Dirop) Kadek Juli Suardana. Keduanya dinilai arogan serta melakukan penilaian kinerja staf secara subjektif, lebih berdasarkan faktor suka atau tidak suka daripada profesionalitas.

Baca juga:  Kabupaten Ini Geser Denpasar Jadi Penyumbang Kasus COVID-19 Harian Terbanyak

Selain itu, direksi juga disebut-sebut mengarahkan pegawai dan pedagang untuk mengajukan kredit hanya melalui salah satu Bank BPR di Buleleng. Tujuannya diduga untuk memperoleh fee. Ironisnya, fee tersebut tidak dilaporkan sebagai pendapatan perusahaan, melainkan diduga masuk ke rekening pribadi.

Aduan lain menyebutkan, adanya praktik mark up pada pembelian sarana upacara seperti banten. Dirut dan Dirop juga diduga kerap meminta biaya operasional melalui sopir setiap kali melakukan kunjungan ke unit-unit pasar, meski keduanya sudah menerima tunjangan operasional rutin setiap bulan.

Baca juga:  Hasil Evaluasi 10 Provinsi Prioritas COVID-19, Ini Rapor Bali

Terkait laporan tersebut, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra saat dikonfirmasi Senin (29/9) mengaku belum menerima surat kaleng dimaksud. Namun ia menegaskan agar dewan pengawas Perumda Pasar segera melakukan penelusuran dan menindaklanjuti keluhan yang beredar.

“Kalau memang ada keresahan di internal Perumda Pasar, akan kami ambil tindakan. Dewan pengawas pasti akan menyelidiki laporan itu, kemudian akan dievaluasi,” ujarnya singkat.

Terpisah, Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara, juga menyampaikan hal serupa. Ia menegaskan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima laporan terkait kekisruhan di tubuh Perumda Pasar. “Belum ada laporan terkait hal itu di Intel,” tandasnya. (Yudha/Balipost)

Baca juga:  Jadi Kurir Tempel Sabu, Ini Ganjaran untuk Andik

 

BAGIKAN