Rapat paripurna Pemkab Tabanan bersama DPRD Tabanan membahas soal usulan Perumda Dharma Santhika Tabanan berubah menjadi holding company dengan nama baru Perumda Sanjayaning Singasana, Selasa (9/9). (BP/istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Perumda Dharma Santhika Tabanan diusulkan berubah menjadi holding company dengan nama baru Perumda Sanjayaning Singasana. Rencana transformasi ini masuk dalam empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas Pemkab bersama DPRD Tabanan pada Rapat Paripurna, Selasa (9/9).

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menegaskan, perubahan ini penting untuk menjawab tantangan zaman. Menurutnya, Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perumda Dharma Santhika sudah tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat maupun perkembangan hukum.

Baca juga:  HGN 2021, Gubernur Koster Minta Guru Impelementasikan Aksara Bali

“Transformasi ke holding company dan rebranding nama merupakan langkah adaptif. Sudah saatnya BUMD Tabanan tampil profesional, modern, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lanjut dijelaskan, perubahan nama menjadi Sanjayaning Singasana mengandung makna khusus: Sanjayaning berarti kemakmuran, sementara Singasana merujuk pada Tabanan. “Nama itu penting untuk memberikan semangat baru. Mudah-mudahan Sanjayaning Singasana ini membuat perusda selalu untung dan berkembang,” tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menilai perubahan nama wajar dilakukan. Namun ia mengingatkan agar langkah tersebut tidak berhenti pada formalitas. “Namanya diganti, tapi jangan sampai kegiatan atau isinya masih seperti yang lama. Ini sedang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Tabanan,” katanya.

Baca juga:  Produk Lokal Tabanan Kian Dilirik Sektor Perhotelan

Saat ini Perumda Dharma Santhika hanya bergerak di bidang pangan, khususnya jual beli beras untuk menyalurkan hasil panen petani. Ke depan, setelah menjadi holding company, perusahaan akan mengembangkan anak usaha di berbagai bidang, seperti percetakan, perbengkelan, hingga jasa pariwisata.

Disinggung apakah akan ada penyertaan modal baru, Bupati Sanjaya mengatakan hal itu tidak dilakukan karena melihat manajemen Perumda saat ini sudah berjalan baik dan bahkan mencatatkan keuntungan (profit). Sanjaya berharap, langkah ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga membuka peluang usaha baru serta meningkatkan kontribusi BUMD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (Dewi Puspitawati/balipost)

Baca juga:  Revisi Kuota Jalur Prestasi, Sekolah Tunggu Informasi dari Disdikpora Bali
BAGIKAN