Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa me-launching Gerbang Pajak Kabupaten Karangasem Tahun 2025, di gedung MPP, Jumat (26/9). (BP/istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa me-launching Gerbang Pajak (Gerakan Bersama Pendaftaran dan Pendataan Wajib Pajak) Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2025 yang digagas oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem. Acara dilaksanakan di gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem, Jumat (26/9). Terobosan Gerbang Pajak ini sebagai langkah atau upaya BPKAD untuk mengoptimalisasi wajib pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah mengungkapkan, Gerbang Pajak merupakan inovasi yang dilakukan oleh BPKAD Karangasem. Kata dia, Gerbang Pajak merupakan pintu masuk atau tata cara perpajakan yang lama dengan metode yang lebih modern berbasis data.

Baca juga:  Membludak, Pemedek Tangkil Saat Puncak Karya di Pura Lempuyang

“Kita harap dengan Gerbang Pajak ini pendapatan tidak hilang dan benar-benar dapat digali di semua sektor untuk membangun Karangasem serta demi kesejahteraan masyarakat Karangasem,” ucapnya.

Siki Ngurah mengatakan, dengan Gerbang Pajak, pihaknya dapat mewujudkan data yang lebih terintegrasi. Diharapkan pula kesadaran masyarakat atau wajib pajak dapat meningkat dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

“Kami ingin membangun kesadaran masyarakat untuk menjadi wajib pajak untuk mendukung PAD secara berkelanjutan. Sehingga ke depannya dapat membangun Karangasem yang Agung Gemah Ripah Loh Jinawi,” katanya.

Baca juga:  Kasus Pengadaan Masker, Wakil Bupati Artha Dipa Diperiksa

Sementara itu, Wabup Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa mengatakan, tugas berat ada di pundak BPKAD Karangasem dalam hal meningkatkan PAD. Terlebih lagi, saat ini masih cukup banyak terjadinya kebocoran-kebocoran pajak.

“Dengan gerakan atau inovasi ini, BPKAD jangan tidur di zona kenyamanan. Ke depan, BPKAD adalah pertaruhan kita semua untuk pembangunan Karangasem. Maka dari itu, BPKAD tidak berpikir pendapatan dari pajak MBLB atau galian C saja, tapi harus memaksimalkan pendapatan dari pajak hotel, restoran, vila, dan pajak yang lainnya,” harapnya.

Pandu juga mengatakan, saat ini banyak telah di bangun vila dan restoran di Karangasem, akan tetapi pendapatan dari sektor ini belum berkontribusi secara maksimal. Maka dari itu, ke depannya sektor ini agar dapat lebih dimaksimalkan untuk meningkatkan pundi-pundi PAD Kabupaten Karangasem.

Baca juga:  Menipis, Logistik Kebutuhan Pokok Pengungsi di Rendang

“Kebocoran masih banyak terjadi di sektor ini, sehingga bagaimana caranya ke depan bisa beranjak atau terus setiap tahunnya meningkatkan dari sisi pendapatan. Dengan memaksimalkan pendapatan ini, ke depannya pendapatan bisa terus naik dan meningkat setiap tahunnya,” kata Pandu.

Ia menegaskan, BPKAD harus mampu menekan kebocoran-kebocoran yang masih terjadi saat ini. (Adv/balipost)

BAGIKAN