
DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Denpasar meluncurkan klaster digital (Kladi) baru yaitu 5B (Jalan Tukad Badung, Barito, Batanghari, Balian, Banyumas). Klaster digital digadang -gadang akan meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Denpasar.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Rabu (29/10) mengatakan, tahun 2026 Transfer ke Daerah (TKD) ke Pemkot Denpasar akan dikurangi sebesar Rp244 miliar. Kebijakan tersebut pasti akan berdampak pada pembangunan di Pemkot tapi juga pemerintahan desa karena akan ada koreksi dana desa.
Maka dari itu perlu langkah strategis yang bisa dilakukan Pemkot, namun agar jangan sampai menurangi belanja pembangunan Pemkot. Efisiensi belanja juga telah dilakukan dan yang terpenting adalah meningkatkan potensi pendapatan
Salah satunya dengan inovasi digital. Selain mengoptimalkan pendapatan, inovasi digital juga dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi. Inovasi digital juga tidak hanya meningkatkan pelayanan publik tapi juga kemandirian fiskal.
Dengan digitalisasi, potensi pajak akan dioptimalkan. Seperti diketahui sebelumnya PAD Denpasar hanya Rp45 miliar namun kini tahun 2025 hampir Rp2 triliun.
Kepala Bapenda Denpasar IGN Eddy Mulya mengatakan, Denpasar ingin masuk kategori fiskal kuat. Dari tiga kategori struktur fiskal yaitu, rendah, sedang ,kuat. Struktur fiskal disebut kuat jika PAD lebih dominan dari Transfer ke Daerah (TKD). Sementara Denpasar sejak tahun lalu porsi PAD Denpasar lebih tinggi dari TKD.
Untuk mempertahankan fiskal kuat tersebut dikatakan salah satu upaya yang dilakukan dengan membentuk klaster-klaster digital dengan memasang alat rekam pajak di setiap kasir UMKM.
Saat ini Kladi pajak daerah baru akan diluncurkan yaitu 5B (Jalan Tukad Badung, Barito, Batanghari, Balian, Banyumas). Sebelumnya telah ada 5 kladi yang dibentuk yaitu Melodi Sanur (Sanur Area), Reditya (Renon Area), Pak Ketut (Teuku Umar Timur), Lapak Ketumbar (Teuku Umar barat), Gatot subroto. Sejak Januari 2025 hingga September 2025, Kladi 5B telah mencatatkan pajak daerah masuk sebesar Rp1,6 miliar.(Cita Maya/balipost)










