
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Adanya desakan PHRI Kabupaten Klungkung agar eksekutif-legislatif segera membentuk perda, sebagai dasar hukum pembentukan Badan Pengelola Pariwisata Nusa Penida, disambut baik Anggota DPRD Klungkung I Wayan Kariana.
Anggota Komisi I bidang pemerintahan dan SDM ini, menilai desakan itu lahir dari kebutuhan akan pengelolaan pariwisata Nusa Penida yang betul-betul profesional dan bertanggung jawab.
Politisi PDI Perjuangan asal Desa Lembongan ini pun menyatakan siap menyampaikan desakan itu kepada Ketua Komisi I, untuk diteruskan ke Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah).
Menurut Wayan Kariana, kondisi pengelolaan pariwisata Nusa Penida, sudah sejak lama menjadi keresahan para pelaku pariwisata. Karena penanganan beragam problem kepariwisataan terkesan lambat. Seperti ketersediaan akses jalan, keselamatan dalam berwisata, penataan destinasi, maupun pengawasan pada aktivitas pariwisata dan pembangunan akomodasi liar.
“Dengan badan pengelola, proses eksekusi anggaran dari pendapatan retribusi untuk penanganan masalah, menjadi lebih cepat. Selain itu kemungkinan untuk melakukan kolaborasi lintas sektor, dalam penataan kepariwisataan juga menjadi lebih luas. Termasuk dengan pihak swasta (investor),” kata Kariana, Rabu (24/9).
Badan pengelola juga dapat menerapkan strategi pembangunan pariwisata yang berkelanjutan, menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi, Penataan obyek yang ada dan konservasi lingkungan. Ini berkaitan dengan Nusa Penida sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional dan sebagai KKP (Kawasan Konservasi Perairan). Jika tidak segera diambil tindakan, maka persoalan tata kelola pariwisata Nusa Penida akan semakin kompleks dan sulit diperbaiki. Setidaknya, hal itu sudah tercermin dari sulitnya mengendalikan pembangunan akomodasi liar.
Pihak eksekutif pun, menurut dia, pasti sudah menyadari kondisi riil Nusa Penida saat ini. Dimana Bupati Klungkung I Made Satria juga sejak awal ingin membentuk Badan Pengelola, untuk menjadikan Nusa Penida sebagai kawasan pariwisata berkelas, premium atau eksklusif. Jangan sampai pariwisata Nusa Penida dijual murah, lalu berakhir dengan berbagai jejak persoalan yang semakin sulit diatasi. Sehingga, pembentukan Badan Pengelola Pariwisata Nusa Penida ini, bisa menjawab problem itu, dimana pengelolaan diharapkan dapat dilakukan dengan transparan dan berkelanjutan.
“Jadi, dengan badan pengelola ini, manfaatnya banyak. Baik dari sisi naiknya pendapatan, tata kelola, pengawasan dan arah pengembangan menjadi lebih jelas dan terukur,” terang mantan Ketua PHRI Klungkung ini.
Dia berharap pembentukan badan pengelola ini menjadi prioritas bersama, untuk menyelamatkan pariwisata Nusa Penida, ke arah pembangunan pariwisata berkelanjutan. (bagiarta/balipost)