Aparat kepolisian saat mengecek rumah-rumah kos di Desa Ped Nusa Penida. (BP/istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Keberadaan penduduk pendatang (duktang) di setiap desa di Nusa Penida, Klungkung, kini mendapat pengawasan ketat dari aparat kepolisian. Kantong-kantong duktang terus ditelusuri keberadaannya, untuk memastikan mereka tertib dan punya tujuan jelas tinggal di Nusa Penida.

Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Nusa Penida di Desa Ped, Rabu (24/9), Unit Intelkam bersama Bhabinkamtibmas, masuk ke rumah-rumah kos yang berada di seputaran Desa Ped. Satu per satu duktang diperiksa identitasnya dan menanyakan tujuan mereka datang dan tinggal di Nusa Penida. Sebab, dalam sejumlah perilaku tindak pidana, pelakunya kerap merupakan pendatang, sehingga mengganggu wisatawan dan merusak citra pariwisata Nusa Penida.

Baca juga:  Dugaan Hipnotis, Pria Asal Bima Diamankan Warga

Petugas mendatangi beberapa rumah kos milik warga, di antaranya milik Komang Arya (4 kamar), Ketut Sudarta (5 kamar), dan Nengah Sumantara (4 kamar). Pemeriksaan dilakukan secara humanis dan dialogis, sambil mengajak pemilik maupun penghuni kost untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan memastikan penghuni kos jelas asal usulnya. Pemilik kos punya tanggung jawab terhadap hal itu, sebagai bentuk pencegahan dini dari tujuan-tujuan yang tidak baik, yang bisa dilakukan di Nusa Penida.

Baca juga:  Di Badung, Penduduk Pendatang Wajib Lakukan Ini

Dari hasil pengecekan, mayoritas penghuni kos merupakan pendatang dari luar Bali yang bekerja di sektor pariwisata. Seluruh administrasi kependudukan terpantau tertib, dan tidak ditemukan pelanggaran. Petugas juga memberikan imbauan agar pemilik kos rutin melaporkan identitas penghuni kepada aparat desa maupun kepolisian setempat, setiap ada penghuni kos yang baru.

Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H., menyampaikan pengecekan ini bukan untuk membatasi ruang gerak, tetapi memastikan seluruh warga merasa aman dan nyaman tinggal di Nusa Penida.

Baca juga:  Kremasi Bayi Ditemukan di Garasi Ditunda, Polisi Masih akan Lakukan Autopsi

“Kami wajib melakukan langkah-langkah pengawasan dan pencegahan sejak dini. Peran pemilik kos untuk paham terhadap hal itu juga sangat penting. Kami harus terus menjalin komunikasi dan koordinasi,” tegas kapolsek.

Dia juga berpesan agar segera melapor kepada pihak kepolisian, jika menemukan ada gelagat mencurigakan, yang mengarah pada tindak kejahatan. (Bagiarta/balipost)

 

BAGIKAN